PA Kab. Malang Ikuti Bimtek Asistensi Evaluasi SAKTI oleh KPPN Malang
PA Kab. Malang Ikuti Bimtek Asistensi Evaluasi SAKTI oleh KPPN Malang
Tanggal Rilis Berita : 24 September 2024, Pukul 10:40 WIB, Telah dilihat 11 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Senin, 23 September 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Bimtek Asistensi Evaluasi SAKTI terfokus pada Petunjuk Teknis Transaksi Common Expenses dan Refreshment Bendahara. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Malang dan dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Teams Meeting dimulai pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Kesekretariatan PA Kab. Malang. Kegiatan tersebut diikuti oleh Bendahara Pengeluaran PA Kab. Malang – Hera Nurdiana, S.H., M.H. beserta operator keuangan PA Kab. Malang.

Whats-App-Image-2024-09-23-at-16-01-26

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Malang Nomor UND-93/KPN.1604/2024 tanggal 20 September 2024 tentang Undangan Bimtek Asistensi Evaluasi SAKTI terfokus pada Petunjuk Teknis Transaksi Common Expenses dan Refreshment Bendahara. Kegiatan tersebut dilaksanakan Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-32/PB/2024 tentang Program Penguatan Peran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara selaku Financial Advisor dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2022 tentang Piloting Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Platform Pembayaran Pemerintah. Acara tersebut juga diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran Mitra Kerja KPPN Malang.

Acara dimulai dengan Focus Group Discussion pelaksanaan anggaran dengan tanya jawab antara narasumber dengan peserta FGD. Kegiatan dilanjutkan dengan Refreshment Bendahara dengan tema Pengelolaan Kas dan Rekening pada Satker K/L. Pemateri pada kegiatan tersebut adalah  I Putu Nugraha Astina Pradana – Central Government Advisory Unit KPPN Malang. Acara dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Asistensi Implementasi SAKTI terfokus pada Petunjuk Teknis Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah.

Whats-App-Image-2024-09-23-at-13-57-43

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi solusi permasalahan yang ada terutama jika terjadi kendala pada aplikasi SAKTI”, ujar I Putu Nugraha Astina Pradana. Kegiatan asistensi maupun bimtek ini dilakukan secara berkala untuk menyelesaikan masalah dan kendala yang kerap terjadi pada satuan kerja. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi antara KPPN Malang dan mitra kerja KPPN Malang sehingga dapat menyelaraskan tujuan serta dapat menyelesaiakan permasalahan maupun kendala yang terjadi serta dapat mewujudkan pengelolaan anggaran lebih yang efektif, efisien, optimal dan akuntabel.