Selasa, 24 Agustus 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Seminar Nasional Akses Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Media Center PA Kab. Malang. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua PA Kab. Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I. dan Wakil Ketua PA Kab. Malang – H. A. Zahri, S.H., M.H.I.
Kegiatan yang diselenggarakan berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2044/DJA.3/HM1.1.1/IX/2024 tanggal 20 September 2024 tentang Undangan Seminar Nasional Secara Daring. Acara tersebut dilaksanakan dalam Menindaklanjuti Surat Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia Nomor 220/SIGAB-EXT/IX/2024 Tanggal 12 September 2024 Perihal Undangan Seminar Nasional Secara Daring. Tema yang diangkat pada kegiatan tersebut adalah “Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum” dengan beberapa narasumber yakni dari Polri, Kementerian Hukum dan HAM RI dan SIGAB Indonesia.
Acara tersebut dibuka dengan sambutan oleh Direktur SIGAB Indonesia – M. Joni Yulianto dan sambutan dari Deputi V Kantor Staf Presiden – Rumadi Ahmad. “Peradilan Inklusif telah menjadi komitmen kita bersama untuk menyelenggarakan layanan dan proses peradilan yang fair”, ujar Direktur SIGAB. Materi pertama dari Polri dengan tema Langkah Strategis Polri dalam Mewujudkan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas sesuai UU No. 8/2016 dan PP No. 39/2020 yang disampaikan oleh AKBP Ema Rahmawati - Kepala Unit PPA Bareskrim Polri. Materi selanjutnya dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan tema Akses Bantuan Hukum bagi Disabilitas berhadapan hukum yang disampaikan oleh Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum. - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI.
Materi terakhir dari SIGAB Indonesia dengan tema Tantangan bagi penyandang disabilitas berhadapan Hukum yang disampaikan oleh Purwanti - Koordinator Advokasi dan Jaringan SIGAB Indonesia. Dengan adanya seminar ini diharapkan dapat terbangun perspektif tentang peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas berhadapan hukum di lembaga peradilan dan adanya kesadaran tentang pentingnya dukungan kebijakan khusus tentang penyandang disabilitas berhadapan hukum. Semoga dengan adanya seminar ini juga akan menguatkan dukungan terhadap aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, dalam mengimplementasikan Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, serta peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan.