Perdana ! Pengadilan Agama Lumajang mengikuti "Kopi Giras" Guna Membangun Aparatur Peradilan BerAKHLAK
Perdana ! Pengadilan Agama Lumajang mengikuti "Kopi Giras" Guna Membangun Aparatur Peradilan BerAKHLAK
Tanggal Rilis Berita : 01 Oktober 2024, Pukul 15:56 WIB, Telah dilihat 34 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Perdana ! Pengadilan Agama Lumajang mengikuti "Kopi Giras" Guna Membangun Aparatur Peradilan BerAKHLAK

Lumajang - Pada hari Senin, 30 September 2024 telah dilaksanakan kegiatan Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi. Acara yang berlangsung selama satu jam yakni mulai pukul 13.30 sampai dengan pukul 14.30 WIB secara daring di Media Center. Dengan mengusung tema Membangun Aparatur Peradilan BerAKHLAK, acara ini dihadiri oleh seluruh aparatur bidang Kesekretariatan PA Lumajang dan diikuti oleh 36 satker lain di Jawa Timur.

WhatsApp Image 2024 10 01 at 2.10.44 PM

Hadirnya Kopi Giras ini merupakan inisiasi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk menggali aspirasi. Selain itu juga bisa menjadi ajang penyampaian kebijakan pimpinan kepada seluruh satker yang ada di Jawa Timur. Masih hangat menjadi pembicaaan bersama terkait PPNPN dan PPPK diangkat menjadi pembahasan kali ini. Tujuan pemutakhiran data honorer Mahkamah Agung ingin finalisasi data terakhir terkait jumlah eks THK II, jumlah masuk database BKN, dan yan belum masuk database tapi bekerja 2 tahun berturut-turut. Data pendidikan tenaga honorer terbaru juga perlu diupdate Kembali di tahun 2024 ini.

WhatsApp Image 2024 10 01 at 2.10.45 PM

Narasumber pertama Bapak H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. selaku Kabag Perencanaan Dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam pengarahannya menyampaikan bahwa jangan lengah, tetap belajar dan berusaha semaksimal mungkin. Hal yang ditakutkan bisa jadi jumlah kebutuhan satker lebih sedikit dari jumlah honorer yang ada di satker sehingga memungkinkan honorer tidak ditempatkan di satker asal. Bedasarkan pengumuman dari BKN, pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK dibagi 2 tahap. Periode pertama diikuti oleh eks THK II dan yang masuk database BKN. Periode kedua diikuti oleh ppnpn yang belum masuk database BKN dan Non DIPA. Akan tetapi, tetap menunggu pengumuman dari Mahkamah Agung untuk lebih jelasnya.

WhatsApp Image 2024 10 01 at 2.10.43 PM

Berikutnya penjelasan Bapak Rusmin Rapi, S.T,. S.H., M.H., selaku Kabag. Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya terkait bukti bayar yang diunggah tanda terima, daftar nominatif, dan SPM. Apabila daftar nominatif dan SPM tidak ditemukan bisa diganti SPTJM dan tanda terima. Dalam pengarahannya, pak Rusmin menyampaikan seluruh dokumen aslinya disiapkan dan Legalisir ijazah pun disiapkan. Jika legalisirnya tidak ada masa expirednya masih bisa pakai yang lama. Penting sekali karena akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN terkait data kepegawaiannya dan BPKP terkait data keuangannya. Acara diakhiri dengan Ngopi Bersama secara daring dan bersama-sama membaca Hamdalah.