Diklat di Tempat Kerja Aplikasi E-Binwas Pengadilan Agama Kab. Malang
Diklat di Tempat Kerja Aplikasi E-Binwas Pengadilan Agama Kab. Malang
Tanggal Rilis Berita : 02 Oktober 2024, Pukul 16:17 WIB, Telah dilihat 25 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Rabu, 02 Oktober 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Aplikasi E-Binwas yang dilaksanakan di Media Center PA Kab. Malang dimulai pukul 07.30 WIB. Kegiatan DDTK tersebut dipimpin oleh oleh Ketua PA Kab. Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I. didampingi oleh Wakil Ketua PA Kab Malang - H.A. Zahri, S.H., M.H.I. serta dihadiri oleh seluruh Hakim PA Kab. Malang. Pada kesempatan tersebut, Junaidi Syampurno, S.H. – Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan dan Dhimas Adityarahman P., S.Ak – Penelaah Teknis Kebijakan menjadi pemateri pada kegiatan tersebut. 

Whats-App-Image-2024-10-02-at-16-14-58

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut kegiatan Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi Melalui Aplikasi E-Binwas Secara Daring yang dilaksanakan pada beberapa waktu lalu. DDTK ini merupakan bagian dari upaya PA Kab. Malang untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan berbasis teknologi. Aplikasi E-Binwas adalah sistem yang dikembangkan untuk membantu proses pengawasan dan pembinaan di lingkungan Pengadilan Agama agar lebih efektif, efisien, dan transparan.

Dengan adanya DDTK ini, diharapkan seluruh Aparatur PA Kab. Malang dapat mengoperasikan E-Binwas secara optimal, sehingga proses pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang diharapkan”, ujar Ketua PA Kab. Malang. Tujuan utama diklat ini yakni meningkatkan kemampuan pegawai dalam menggunakan aplikasi E-Binwas untuk mengelola proses pembinaan dan pengawasan. Selain itu dengan adanya DDTK ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja pengawasan internal dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga lebih sistematis dan terdokumentasi.

Whats-App-Image-2024-10-02-at-16-14-43

Aplikasi E-Binwas ini juga dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan di lingkungan PA Kab. Malang serta mendukung percepatan digitalisasi sistem pengawasan di lembaga peradilan. Pada kesempatan tersebut disampaikan terkait tata cara penggunaan aplikasi E-Binwas baik pada menu pengawasan daerah, pengawasan bidang dan pembinaan daerah. Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini dapat memberikan hasil positif baik bagi instansi maupun masyarakat pencari keadilan.