Jumat, 22 September 2023, Hakim Pengadilan Agama Pacitan Drs. Miswan, S.H. selaku Dosen Pamong, memberikan kelas pembekalan kepada 17 mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo yang bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Pacitan. Beliau memberikan arahan dengan mengadakan peradilan semu di Pengadilan Agama Pacitan. Peradilan semu merupakan sarana bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan teori hukum acara perdata, hukum acara pidana baik itu di pengadilan agama dan pengadilan negeri. Para mahasiswa yang mengikuti praktek ini dari program studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah.
Sebelum dimulai prakteknya, mahasiswa sekalian harus mengerti dan memahami terlebih dahulu terkait teori hukum acara perdata. Hukum acara perdata adalah hukum yang mengatur tata cara beracara atau tata cara proses pemeriksaan di pengadilan terhadap penyelesaian sengketa perdata dalam rangka menegakkan hukum perdata secara materill maupun formil.
Tujuan hukum acara perdata ini sebenarnya untuk melindungi para pihak yang berperkara khususnya di wilayah di Pengadilan Agama Pacitan baik itu untuk melindungi hak-hak dan kewajiban para pencari keadilan. Majelis hakim dapat mengadili, memeriksa dan memutus suatu perkara dengan merujuk kepada fakta-fakta yang di persidangan.
Para mahasiswa sangat antusias dan semangat dalam praktek peradilan semu ini. Mahasiswa juga telah membagi tugasnya masing-masing baik itu sebagai majelis hakim, hakim anggota I dan II, panitera pengganti, pihak penggugat/ pemohon, pihak tergugat/ termohon serta saksi-saksi. Bapak Miswan Hakim Perngadilan Agama Pacitan selaku Dosen Pamong juga memantau dan turut hadir dalam memantau alur sidang dari tahapan sidang pertama sampai dengan pembacaan putusan agar persidangan berlangsung dengan hikmat.
“Semoga dengan diadakannya peradilan semu ini, akan membangkitkan dan memotivasi kepada mahasiwa IAIN Ponorogo yang kelak nantinya ketika praktek nyata dalam dunia kerja, bisa jadi pedoman bagi mahasiwa di kehidupan bermasyarakat dalam menyikapi hal-hal yang rumit yang berkaitan dengan dunia hukum” ungkap Bapak Drs. Wahyudin selaku Panitera Pengadilan Agama Pacitan.