PA Bwi News 05/12/2022
Banyuwangi - Menuntaskan penyerapan anggaran DIPA-04 Tahun 2022, Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Banyuwangi dalam bentuk Sidang Itsbat Nikah Terpadu, digelar di Hall Hotel Tanjung Asri, Banyuwangi, Jum'at pagi, 2 Desember 2022. Dari seluruh rangkaian pelaksanaan sidang di luar gedung, sidang kali ini adalah sidang yang ke-10 pada tahun ini. Namun khusus layanan Sidang Itsbat Nikah Terpadu, ini adalah gelaran yang keempat tahun ini.
Panitera Muda Gugatan PA Banyuwangi, M Arif Fauzi, M.H., mengatakan, "Sidang Itsbat Nikah yang pertama dilaksanakan di Desa Jelun, Kecamatan Licin, bekerja sama dengan POLRESTA Banyuwangi. Sedangkan untuk yang kedua di Glenmore, ketiga di Rogojampi dan keempat di Hotel Tanjung Asri ini, PA Banyuwangi bekerja sama dengan PC Fatayat NU Banyuwangi."
Panitera Muda Permohonan M. Nur Prehantoro, M.H., menambahkan, bahwa pada gelaran Sidang Itsbat Nikah Terpadu kali ini, terdapat 34 permohonan yang dikabulkan. "Sebagaimana biasa, karena bekerja sama dengan Kemenag dan Dispenduk, setelah Para Pemohon menerima Salinan Penetapan, mereka bisa langsung mendapatkan Akta Nikah dari KUA, KTP, KK, Akta Kelahiran dan KIA dari Dispendukcapil." pungkas pejabat asal Bondowoso ini.
#PABanyuwangi
#PABanyuwangiWBK
#PABanyuwangiMenujuWBBM
#ZonaIntegritas
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa