PA Jember Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama
PA Jember Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama
Tanggal Rilis Berita : 03 Oktober 2024, Pukul 11:41 WIB, Telah dilihat 51 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

PA Jember Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama

Sehubungan dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor: 748/SEK/TI1.1.1/IX/2024
perihal Pemberitahuan Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0 tanggal 20 September 2024. Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung mengundang seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung untuk menghadiri Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0. Pengadilan Agama Jember mengikuti Kegiatan Sosialiasi tersebut melalui Media Center Pengadilan Agama Jember pada hari Kamis (03/10/2024). Acara diikuti oleh Panitera Drs. H. Subandi, S.H., M.H. didampingi Panitera Muda Hukum H. Sofan Affandi, S.H., M.H., Panitera Muda Gugatan Abd. Rachman, S.H, dan Staf Kepaniteraan.

image host

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini, dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Bapak Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terkait pembahasan Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasidan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara diPengadilan Secara Elektronik. Kabiro juga menjelaskan pembaruan 2 (dua) aplikasi pokok yang dipakai untuk memperlancar kinerja pelayanan peradilan. Aplikasi yang dimaksud adalah SIPP Tingkat Pertama dengan versi terbarunya yakni 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0.

Pada sosialisasi ini disampaikan bahwa terdapat upgrade versi untuk SIPP dan diberitahukan hal-hal yang menjadi pembaharuan pada aplikasi tersebut. Sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh satuan kerja agar mengetahui dan menerapkan versi terbaru dari setiap aplikasi dengan harapan dapat mempermudah para petugas dalam memberikan pelayanan kepada para pengguna layanan. Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara melalui aplikasi ini.

SIPP (Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara) sebagai salah satu pilar utama kini tengah mendapat perhatian lebih dari Mahkamah Agung. Hal ini dapat dilihat dari masifnya sosialisasi dan pembinaan terkait optimalisasi penggunaan aplikasi SIPP kepada Pengadilan Tingkat Pertama di semua lingkungan Peradilan. Hasil dari sosialisasi ini, kini masing-masing Pengadilan Tingkat Pertama berlomba untuk memaksimalkan penggunaan SIPP dalam pelaksanaan administrasi keperkaraan mereka.

image host
image host

Harapannya dengan adanya sosialisasi ini dilakukan agar seluruh komponen pengadilan memahami perubahan ataupun penambahan yang harus dipedomani dalam penanganan perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu dapat menambah pengetahuan untuk mendukung kinerja aparatur pengadilan dalam rangka mencapai peradilan modern yg berbasis IT sehingga menjadikan peradilan yang modern, cepat, sederhana dan biaya ringan yang nantinya dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya