Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Penerimaan Barang DanJasa
Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Penerimaan Barang DanJasa
Tanggal Rilis Berita : 15 September 2022, Pukul 16:12 WIB, Telah dilihat 130 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 15 September 2022 pukul 10.00 - 12.00 wib bertempat di ruang kerja, Sekretaris Pengadilan Agama Jombang Rohmad Bahrudin,S.Kom,M.HP mengikuti Sosialisasi pedoman pengelolaan penerimaan barang/jasa yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI.

Whats-App-Image-2022-09-15-at-13-48-29

Sesuai dengan surat undangan nomor 2084/SEK/OT.01.1/9/2022 yang ditujukan kepada Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Tingkat Pertama, dilakukan sosialisasi perihal Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 920/SEK/SK/VII/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Penerimaan Barang/Jasa dari mitra kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Acara yang dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Bapak H. Sahwan, S.H., M.H dengan Pemateri bapak Edi Yuniadi, S.Sos., M.M., CPSAK. (KaBag. Ortala Mahkamah Agung RI), Hadi Sunarso, S.E., sebagai Kepala Bagian Rencana dan Program dan Yudi Cahyadi, S.T., sebagai Kepala Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara.

Whats-App-Image-2022-09-15-at-13-48-28


Tujuan ini bertujuan untuk  meningkatkan transparansi, memudahkan monitoring penerimaan barang dan jasa dari mitra, sehingga meminimalisir temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).