Pada hari Kamis, 03 Oktober 2024, bertempat di Ruang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Lumajang, dilaksanakan pertemuan terkait teknis pembuatan aplikasi SIDARA-CESIKA. Achmad Chozin, S.H. (Sekretaris PA Lumajang) menyampaikan kembali tujuan dari dibangunnya aplikasi SIDARA-CESIKA dan memerlukan dukungan tenaga IT untuk mencapai tujuan dimaksud. Bapak Ari Murcono (Kepala BKD) pun menyambut baik dan siap mendukung suksesnya program kerjasama tersebut.
Berkolaborasi dengan Bapak Arief Bachtiar (staf IT/Programmer BKD Lumajang), didiskusikan mengenai segala hal teknis terkait pembuatan aplikasi SIDARA-CESIKA. Rozy Alifian Mukhtar, S.H., M.Kn. (Kasubag PTIP PA Lumajang) bersama Mas Utomo Efendi, S.Kom. (Staf IT PA Lumajang) menyampaikan hal-hal yang perlu dimasukkan dalam aplikasi. Dengan tantangan dan hambatan yang akan dihadapi, diharapkan penyelesaian pembuatan aplikasi tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama.
“Kami akan bantu semaksimal mungkin”, ucap Bachtiar (staf IT/Programmer BKD Lumajang). “Namun terkait pembuatan coding-nya, kami memerlukan bantuan dari PA Lumajang, mengingat deadline pekerjaan lain yang sudah menanti”, tambahnya. Mendengar hal tersebut, Kasubag PTIP dan Staf IT PA Lumajang menyatakan kesiapannya.
Dengan adanya aplikasi SIDARA-CESIKA diharapkan dapat menjadi alat control untuk menurunkan angka perkawinan anak di Kabupaten Lumajang. Namun hal yang lebih penting dilakukan –dan ini yang sering dilupakan– adalah bagaimana peran serta orang tua, masyarakat dan para pemegang kebijakan untuk secara bersama-sama mencegah adanya pernikahan di usia belia ini. Di sinilah pentingnya “dakwah”, penyuluhan hukum dan pencerahan dari para guru ngaji, da’i dan mubaligh serta tokoh masyarakat maupun pemangku kebijakan untuk menanamkan kesadaran agamanya terkait dengan tata pergaulan di masa remaja. Yakinkan bahwa apa yang mereka lakukan, senantiasa dalam pengawasan “cctv” Allah SwT, yang 24 jam non stop dan dalam sudut pandang yang tak terbatas.