Lumajang - Pada Hari Jumat tanggal 4 Oktober 2024, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Monitoring Nilai Kinerja Perencanaan Triwulan III TA 2024 pada Satuan Kerja melalui Aplikasi SMART DJA. Bertempat di Ruang Media Center, zoom diikuti oleh Kasubag Umum dan Keuangan dan Kasubag PTIP Pengadilan Agama Lumajang serta staf kesekretariatan. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas Surat Undangan Nomor: 320/BUA.1/UND/OT1.6/X/2024 tanggal 02 Oktober 2024 yang diikuti oleh para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama..
Kegiatan zoom ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 466 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan serta Evaluasi Kinerja Anggaran Terhadap Perencanaan Anggaran dan sehubungan dengan adanya integrasi pelaporan capaian output pada Aplikasi SMART dan SAKTI. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan do’a. Selanjutnya Bapak Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan monitoring secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini berperan penting untuk menghubungkan indikator-indikator pembangunan sebagai dampak pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Evaluasi Kinerja Anggaran merupakan salah satu instrumen penganggaran berbasis kinerja yang memiliki dua fungsi yaitu proving dan improving. Proving adalah pertanggungjawaban secara profesional kepada stakeholder atas penggunaan anggaran. Sedangkan Improving adalah meningkatkan efektivitas, efisiensi dan relevansi informasi kinerja, serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan kendala dalam rangka peningkatan kinerja dan penyusunan kebijakan. Evaluasi Kinerja Anggaran digunakan untuk review baseline, alokasi anggaran, peningkatan kualitas informasi kinerja dan pemberian reward dan punishment.
Kegiatan Monev Kinerja Anggaran menggunakan aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu atau biasa disebut dengan SMART DJA. Semua level yang menjalankan sistem monev ini, menginput data capaian dan memonitor nilanya melalui Aplikasi SMART. Monev Kinerja Anggaran berfokus pada hasil atas anggaran yang telah dialokasikan dan dibelanjakan. Apakah anggaran mampu menghasilkan output dan outcome yang telah ditargetkan. Pada tingkat Satuan Kerja, terdapat empat aspek yang dinilai yaitu Penyerapan Anggaran, Konsistensi, Pencapaian keluaran, dan Efisiensi.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta aktif bertanya dan berdiskusi. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan merupakan kesempatan bagi kita semua untuk bersama-sama mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi kendala yang ada, serta merumuskan rencana strategis untuk triwulan selanjutnya. Diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk PA Lumajang dapat mencapai nilai yang maksimal.