Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0
Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0
Tanggal Rilis Berita : 04 Oktober 2024, Pukul 18:23 WIB, Telah dilihat 100 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 3 Oktober 2024  - Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan fitur-fitur baru dan perbaikan teknis pada kedua aplikasi tersebut kepada seluruh pengguna di lingkungan peradilan tingkat pertama. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Surabaya pukul 09.00 WIB s.d. selesai, secara daring melalui zoom meeting, diikuti oleh Panitera Muda Permohonan, Bapak Mochamad Agus Syamsul Arief, S.H., M.H., dan PPNPN Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Hakim El Faruq, S.H.

Aplikasi SIPP dan e-Court merupakan bagian penting dari upaya digitalisasi peradilan di Indonesia.  Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan proses administrasi dan penanganan perkara di pengadilan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan terintegrasi dengan sistem digital yang mutakhir. Acara yang dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Soebandi, S.H., M.H.,   menekankan pentingnya pembaruan ini dalam mendukung percepatan digitalisasi sistem peradilan di Indonesia. Adapun agenda utama meliputi pemaparan pembaruan Aplikasi SIPP versi 5.6.0, sosialisasi Pembaruan Aplikasi e-Court versi 6.0.0 , demo Penggunaan Fitur-Fitur Baru dan tanya jawab.

Whats-App-Image-2024-10-04-at-17-20-14

Tim teknis Mahkamah Agung menjelaskan fitur-fitur terbaru dalam SIPP versi 5.6.0, termasuk penyempurnaan pada fungsi pencatatan perkara, pengelolaan jadwal sidang, dan pelaporan perkara. Perbaikan ini diharapkan dapat mengurangi kendala teknis yang sering dihadapi di pengadilan tingkat pertama. Selanjutnya Presentasi dari tim pengembang e-Court versi 6.0.0 yang mencakup pembaruan sistem pendaftaran perkara online, integrasi pembayaran secara elektronik, dan perluasan fitur e-Litigasi untuk mempermudah proses litigasi secara daring.

Pengguna juga diberi informasi terkait peningkatan keamanan data dan dukungan teknis yang lebih responsif. Sesi diskusi yang melibatkan peserta dari berbagai satuan kerja, yang membahas tantangan dan peluang dalam implementasi pembaruan ini di masing-masing pengadilan tingkat pertama. Diharapkan dalam Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0, Pengadilan Agama Surabaya mendapatkan Pemahaman Mendalam tentang fitur-fitur baru yang diperkenalkan dalam Aplikasi SIPP versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0. sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan perkara serta memberikan akses yang lebih baik kepada pengguna internal dan eksternal.