Surabaya, 08 Oktober 2024 – Hakim Pengadilan Agama Surabaya turut serta dalam inovasi terbaru bertajuk KOPI GIRAS (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Kegiatan yang dilaksanakan pukul 13.30 WIB secara daring di Media Center Pengadilan Agama Surabaya dan dipimpin oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., ini mengangkat tema Eksaminasi Penyelesaian Perkara, dengan tujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama. KOPI GIRAS merupakan salah satu inovasi yang dirancang untuk memperkuat komunikasi antara pimpinan dan hakim di seluruh Pengadilan Agama di bawah koordinasi PTA Surabaya.
Dalam kegiatan ini, Ketua PTA Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, memberikan pembinaan dan arahan mengenai pentingnya akurasi, kecepatan, dan ketepatan dalam penyelesaian perkara. Beliau juga menekankan pentingnya standar yang tinggi dalam memutus perkara serta kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Para hakim Pengadilan Agama Surabaya, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memperoleh banyak masukan dan panduan untuk meningkatkan kinerja mereka dalam penanganan perkara.
Eksaminasi yang dilakukan oleh Ketua PTA Surabaya ini juga memberikan kesempatan bagi para hakim untuk berdiskusi langsung mengenai tantangan dan kendala yang mereka hadapi dalam menangani perkara. Melalui KOPI GIRAS, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara pimpinan dan para hakim, sehingga solusi-solusi terhadap berbagai permasalahan yang muncul di lapangan dapat segera diidentifikasi dan diatasi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas hakim dalam menyelesaikan perkara.
Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk terus mendukung program inovatif seperti KOPI GIRAS, yang sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum dan administrasi peradilan. Melalui partisipasi aktif ini, Pengadilan Agama Surabaya berharap dapat terus berkontribusi dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik dan membangun kepercayaan masyarakat. Diharapkan inovasi ini mampu mendorong peningkatan kualitas penyelesaian perkara yang lebih baik di masa mendatang.