PA PONOROGO MENGIKUTI EDISI JILID II KOPI GIRAS PA SE-JATIM
PA PONOROGO MENGIKUTI EDISI JILID II KOPI GIRAS PA SE-JATIM
Tanggal Rilis Berita : 09 Oktober 2024, Pukul 14:28 WIB, Telah dilihat 41 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

Ponorogo – Humas, edisi Jilid II Kopi Giras PTA Surabaya dilaksanakan 8 Oktober 2024. Sejumlah Hakim di 37 Satuan kerja di Wilayah PTA Surabaya mengikuti acara tersebut. Tak terkecuali PA Ponorogo selalu berpartisipasi mengikuti setiap kegiatan yang diadakan oleh PTA Surabaya. Bapak Ketua beserta Hakim mengikuti kegiatan tersebut di Media Center PA Ponorogo.

giras1

Kopi giras (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) adalah inovasi terbaru dari PTA Surabaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja Aparatur Peradilan di Lingkungan Pengadilan Agama Se-Jawa Timur mulai dari Pimpinan sampai ASN Pelaksana. Kegiatan ini dijadwalkan pukul 13.30 s.d. 14.30 WIB secara daring melalui Zoom Meeting. Fokus pada Kopi Giras Jilid II kali ini menghadirkan narasumber Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. – Ketua dan Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H. - Wakil Ketua KPTA Surabaya. Dan Selaku pembawa acara yaitu Dra. Hj. Muzayyanah, M.H. – Panitera Muda Banding dan Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H., M.H. – Panitera Pengganti PTA Surabaya. Kopi giras jilid II ini mengambil tema Eksaminasi Penyelesaian Perkara yang pastinya memberikan banyak manfaat untuk peningkatan kinerja Para hakim kedepannya.
 

giras2

Dalam pemaparan materinya, Ibu Rokhanah berpesan agar berhati-hati dalam membuat dan mempertimbangkan sebuah putusan. "Saya harap para hakim di lingkungan PTA Surabaya perlu teliti dalam membuat dan mempertimbangankan putusan, agar tidak ada yang dirugikan terutama para pihak. Sehingga dalam forum ini kita perlu diskusi kan bersama masalah eksaminasi ini", ujarnya. “Kepuasan para pihak menjadi fokus utama kita dipengadilan.”, tambahnya
 

giras3


Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim Pengadilan Agama Ponorogo dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat mengenai eksaminasi penyelesaian perkara. Dengan demikian, kualitas putusan perkara yang dihasilkan dapat semakin meningkat dan memenuhi harapan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi aparatur pengadilan secara daring. Diakhir sesi dilakukan diskusi dan timbul banyak pertanyaan dari para peserta. (i-1)