Kasubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Malang, Ibu Alifah Ratnawati, S.H., M.H. bersama PPNPN Pengadilan Agama Malang mengikuti Kegiatan Problem Solving terkait PPPK pada hari Kamis, 10 Oktober 2024. Kegiatan ini diselenggarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Bertempat di Ruang Media Center acara dimulai pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
Pertemuan daring via zoom meeting yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya ini merupakan upaya menyelesaikan berbagai permasalahan terkait seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Mahkamah Agung RI tahun 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik mengenai tantangan yang dihadapi selama proses seleksi pengadaan PPPK. Diskusi ini dihadiri oleh Sekretaris PTA Surabaya, Bapak Dr. Naffi, S.Ag., M.H., Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Bapak H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. beserta seluruh perwakilan dari satker dibawah naungan PTA Surabaya.
Zoom ini dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait permasalahan yang dialami oleh teman-teman PPNPN dalam seleksi pengadaan PPPK ini.
Dalam rapat tersebut, Bapak Dr. Naffi, S.Ag., M.H. menekankan untuk calon PPPK agar membaca dengan teliti apa yang dituliskan pada Surat Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK 2024 Nomor 34/SEK/PENG.KP1.1.7/X/2024. Beliau berharap PPNPN Pengadilan Agama Se-Jawa Timur fokus dalam mengikuti setiap tahapan dalam pengadaan PPPK kali ini. Selanjutnya Bapak H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. menambahkan bahwasannya data identitas dan dokumen calon PPPK 2024 harus sinkron dan sesuai dengan persyaratan. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan PPNPN lebih memahami hal-hal yang berkaitan dengan Seleksi PPPK di Mahkamah Agung RI.