Lumajang - Pengadilan Agama (PA) Lumajang menggelar rapat tindak lanjut terkait peningkatan pelaksanaan perkara e-Court pada hari Senin, 14 Oktober 2024. Rapat ini dipimpin oleh Panitera PA Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., dan dihadiri oleh tim kepaniteraan PA Lumajang. Fokus rapat adalah membahas langkah strategis guna mendukung kelancaran peningkatan perkara e-Court di PA Lumajang.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan arahan pimpinan kepada para pegawai agar dapat bekerja lebih optimal. Beberapa langkah strategis disepakati untuk meningkatkan jumlah perkara e-Court di PA Lumajang. Hal ini menjadi salah satu upaya penting yang harus dilakukan oleh PA Lumajang.
Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut mengajak semua pihak untuk mendukung peningkatan perkara e-Court. "Mari kita bersama-sama mendukung peningkatan perkara e-Court di Pengadilan Agama Lumajang," tegasnya. Dengan tindak lanjut ini, diharapkan PA Lumajang dapat meningkatkan persentase pelayanan perkara e-Court sesuai dengan arahan pimpinan dan Ditjen Badilag.
Tindak lanjut ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan jumlah perkara e-Court dan meningkatkan kualitas pelayanan di PA Lumajang. Ke depannya, diharapkan seluruh pegawai dapat saling bahu-membahu dalam mendukung pelaksanaan e-Court. Dengan demikian, PA Lumajang dapat terus membawa nama baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.