Gabung di Kopi Giras, PA Kota Kediri Tingkatkan Kemampuan Administrasi E-Banding
Gabung di Kopi Giras, PA Kota Kediri Tingkatkan Kemampuan Administrasi E-Banding
Tanggal Rilis Berita : 16 Oktober 2024, Pukul 08:09 WIB, Telah dilihat 87 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri
Whats-App-Image-2024-10-16-at-07-49-18

Kediri, 15 Oktober 2024 | Bertempat di Media Center Pengadilan (PA) Agama Kota Kediri, Panitera Muda Hukum, Ibu Mun Farida, S.H., M.H., Panitera Muda Gugatan Bapak Edward Firmansyah, S.H. dan Panitera Muda Permohoan Bapak Meftakhul Huda, S.Ag., M.H. beserta para Panitera Pengganti dan Tenaga Teknis yang menangani perkara banding, mengikuti Zoom Meeting Kopi Giras (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi). Kopi Giras ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dengan dihadiri seluruh perwakilan PA se wilayah hukum PTA Surabaya. Sesi kali ini mengangkat tema penting terkait "Pelaksanaan Administrasi Permohonan Banding Elektronik" guna meningkatkan efektivitas proses peradilan yang cepat dan biaya ringan.

Zoom meeting tersebut dipandu oleh dua Analis Perkara Peradilan PTA Surabaya, Fitriana Wahyu Setyaningsih, S.H., dan Lena Nursiska, S.M., yang bertugas sebagai pembawa acara. Keduanya berhasil membawa suasana diskusi menjadi interaktif dan produktif, memudahkan peserta untuk menyerap informasi. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tenaga teknis dari pengadilan agama di wilayah PTA Surabaya. Dua narasumber kompeten hadir memberikan materi penting dalam acara ini. Bapak Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H., M.H., yang merupakan Panitera Pengganti/Bagian Kepaniteraan Hukum, menyampaikan aspek hukum terkait proses administrasi permohonan banding secara elektronik. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya ketelitian dan kecepatan dalam memproses berkas banding. Jika, Pelaksanaan Administrasi Permohonan Banding Elektronik dijalankan sesuai petunuk pelaksanaannya maka proses banding di Pengadilan Tinggi tidak lama cukup dengan 22 hari perkara tersebut akan bisa di putus, tambah beliau.

Whats-App-Image-2024-10-16-at-07-49-19

Narasumber kedua, Ibu Dra. Hj. Muzayyanah, M.H., selaku Panitera Muda Banding PTA Surabaya, menjelaskan teknis pelaksanaan administrasi banding elektronik. Ibu Muzayyanah memaparkan langkah-langkah praktis dan tantangan yang mungkin dihadapi oleh para tenaga teknis di lapangan, sekaligus memberikan solusi untuk mengatasinya. Penyampaian beliau diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan sistem e-banding yang telah diterapkan. Para peserta dari PA Kota Kediri tampak antusias dalam mengikuti jalannya diskusi, mengingat pentingnya implementasi sistem elektronik dalam mempercepat proses administrasi banding. Ibu Mun Farida, S.H., M.H., bersama tim menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan acara ini yang dirasa sangat membantu dalam menyelesaikan permasalahan sehari-hari terkait perkara banding.

Whats-App-Image-2024-10-16-at-07-49-20

Acara Kopi Giras ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta dari berbagai pengadilan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan administrasi permohonan banding elektronik di seluruh PA di wilayah PTA Surabaya dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Diskusi ini tidak hanya memperkaya wawasan tentang teknis penggunaan E-Banding, tetapi juga membahas tantangan dan solusi yang mungkin dihadapi selama implementasi sistem tersebut. Dengan partisipasi aktif PA Kota Kediri dalam kegiatan ini, diharapkan pemahaman tentang E-Banding semakin matang, dan ke depan, pelayanan hukum di Pengadilan Agama bisa lebih efisien dan optimal, sejalan dengan visi dan misi menuju peradilan yang modern dan berkelas dunia.