Tingkatkan Kompetensi,
Bendahara Pengeluaran PA Ponorogo Ikuti Refreshment
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 16 Oktober 2024. Menindaklanjuti surat undangan dari KPPN Madiun no UND-87/KPN.1607/2024 tanggal 13 Oktober 2024, Waqidah Kun Romadhoni selaku bendahara pengeluaran PA Ponorogo mengikuti kegiatan refreshment bendahara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kompetensi dari bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, dan juga bendahara pengeluaran pembantu. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Piet Harjono KPPN Madiun, Jalan Salak No 52 Madiun.
Tepat pukul 08.30 WIB acara dibuka oleh Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono. Beliau menyampaikan apresiasi atas kinerja bendahara dan menyebarkan semangat penguatan integritas agar tetap berkomitmen untuk selalu menjaga integritas dan anti korupsi dalam pelaksanaan tugas. Selain untuk meningkatkan kompetensi bendahara, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut rekomendasi BPK dalam LHP LKPP Tahun 2023.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemberian materi. Materi pertama disampaikan oleh Staff KPPN Madiun, Agustina Rahayuningtyas. Beliau menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Kas dan Rekening pada Satker Kementerian/ Lembaga, mulai dari Pembayaran tagihan melalui mekanisme UP, pengelolaan kas bendahara, pengelolaan rekening satker, dan mitigasi temuan BPK.
Selanjutnya, hadir narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Madiun. Dalam sesi ini narasumber memberikan materi mengenai Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah Pusat berdasarkan PMK-59/PMK.03/2022. Acara ditutup dengan tanya jawab. Semua peserta aktif terlibat dalam diskusi atas masalah-masalah yang ada di satuan kerja masing-masing. (WKR)