Pentingnya Pengawasan PNBP: Insights dari DJPB untuk PA Situbondo
Pentingnya Pengawasan PNBP: Insights dari DJPB untuk PA Situbondo
Tanggal Rilis Berita : 17 Oktober 2024, Pukul 13:59 WIB, Telah dilihat 54 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Kamis, 17 Oktober 2024, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Pasuruan. Kali ini, acara tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Jawa Timur. Narasumber menjelaskan tata cara penetapan target penerimaan serta mekanisme izin penggunaan anggaran PNBP. Kehadiran peserta dari berbagai pengadilan agama di Jawa Timur menunjukkan komitmen untuk meningkatkan pengelolaan PNBP.

WhatsApp Image 2024 10 17 at 13.56.18

Dalam sesi yang dipandu oleh narasumber, dibahas juga kebijakan peningkatan pengawasan untuk optimalisasi PNBP di masa depan. Beberapa strategi yang diusulkan termasuk perluasan Sistem Monitoring dan Evaluasi Penerimaan Negara (SIMBARA) pada komoditas strategis lainnya. "Pengawasan yang baik akan membantu kita dalam mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan," jelas narasumber. Selain itu, pengembangan sistem pengawasan sektor Sumber Daya Alam (SDA) dan Keuangan Negara yang berbasis sinergi dan kolaborasi juga menjadi fokus utama. Pembangunan data analitik PNBP juga diharapkan dapat memberikan insight yang lebih mendalam untuk pengelolaan yang lebih baik.

WhatsApp Image 2024 10 17 at 13.53.54

"Data yang akurat sangat penting dalam pengambilan keputusan," tambahnya. Peserta Bimtek, yang terdiri dari Panitera, Sekretaris, dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN Pengadilan Agama Situbondo, menyimak materi tersebut dengan seksama. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan terkait materi yang disampaikan. Di akhir sesi, narasumber menekankan pentingnya audit coverage ratio yang lebih tinggi melalui Joint Analisis. "Kita perlu melakukan analisis bersama untuk menemukan titik lemah dalam pengelolaan PNBP," ungkapnya.

Peningkatan audit coverage ratio ini diharapkan dapat membantu dalam identifikasi potensi penerimaan yang belum tergali. "Kita harus proaktif dalam melakukan audit dan pengawasan," tambahnya. Dengan langkah-langkah tersebut, pengelolaan PNBP diharapkan dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel. Materi yang disampaikan ini menjadi sangat relevan dengan kebutuhan pengelolaan keuangan di pengadilan. Ke depannya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan untuk memperkuat pengelolaan PNBP secara berkelanjutan.