Pembentukan “Tim Quality Control Upaya Hukum” Pada Pengadilan Agama Lumajang
Pembentukan “Tim Quality Control Upaya Hukum” Pada Pengadilan Agama Lumajang
Tanggal Rilis Berita : 21 Oktober 2024, Pukul 23:02 WIB, Telah dilihat 143 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Pembentukan “Tim Quality Control Upaya Hukum” Pada Pengadilan Agama Lumajang

 

Menindaklanjuti perintah Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, maka pada hari Senin, tanggal 21 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB, bertempat di ruang kerja Panitera Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Khadimul Huda, S.H., M.H. mengadakan rapat dalam rangka pembentukan tim quality control upaya hukum. “Berdasarkan perintah Bapak Panitera PTA, maka dengan banyak perkara e-court, maka Pengadilan Agama harus membentuk tim quality control upaya hukum” kata Panitera. Oleh karena itu, menurut Panitera bahwa PA Lumajang hari ini langsung membentuk tim quality control upaya hukum tersebut.

d82fc2e5 ff4c 4b28 a3b2 2d3af5d28470

Hadir pada acara pertemuan tersebut Bapak H. Teguh Santoso, S.H., Panitera Muda Hukum, Bapak Amrulloh, S.H., M.H. Panitera Muda Permohonan, Achmad Chozin, S.H. Sekretaris yang sebentar lagi akan dilantik menjadi Panitera Pengganti dan beberapa orang staf kepaniteraan yaitu Dani Noviyanto, S.H., M. Fatchul Hidayat, S.H., dan Agus Tri Cahyo, S.H. Panitera menyatakan bahwa dibentuknya tim quality control upaya hukum ini adalah dalam rangka tertib administrasi upaya hukum. Selain itu juga untuk meningkatkan percepatan penyelesaian perkara dan mencegah berkas perkara upaya hukum kurang lengkap, sehingga perlu diperiksa oleh tim quality control upaya hukum.

 

Para Panmud dan calon PP serta staf kepaniteraan menyatakan siap untuk melaksanakan tugas tersebut. Bapak H. Teguh Santoso, S.H., Panitera Muda Hukum menyampaikan bahwa dengan tuntutan e-court ini menang kita harus siap dengan adanya upaya hukum secara elektronik. Bapak Amrulloh, S.H., M.H. Panitera Muda Permohonan menyampaikan bahwa dengan banyaknya perkara e-court maka kehati-hatian dalam pemeriksaan dokumen upaya hukum secara elektronik harus lebih ditingkatkan lagi. Achmad Chozin, S.H., Calon PP menyampaikan bahwa perintah PTA tersebut harus sesegera mungkin direlisasikan dan hasilnya segera diberitahukan ke PTA.

df4cb33d 5976 4090 a8ce 019ace27da0c

Menutup rangkaian pertemuan hari ini, Panitera berpesan agar kekompakan dan kerjasama bagian kepaniteraan harus betul-betul solid. “Tantangan kita kedepannya dengan banyaknya perkara e-court tentunya kita harus lebih hati-hati dan semakin cepat dalam penyelesaian pekerjaan”, tambah Panitera. Akhirnya Panitera menutup rangkaian pertemuan ini dengan harapan Surat Keputusan tentang Tim Quality Control Upaya Hukum PA Lumajang segera terealisasi.