Yogyakarta (29 Mei 2023)
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara, Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Madiun (Amron Nasrul Huda, S.H., M.Hum.) mengikuti Pelatihan Manajemen Pengelolaan Barang Milik Negara yang diadakan oleh Badan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. Pelatihan dilaksanakan di Diklat PKN BPK RI wilayah Yogyakarta pada tanggal 29 - 31 Mei 2023. Bersama dengan 35 peserta lain pelatihan dilaksanakan luring dengan agenda pelatihan manajemen pengelolaan barang milik negara
Pelatihan manajemen pengelolaan barang milik negara bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang aspek hukum, keuangan, dan administrasi yang terkait dengan pengelolaan barang milik negara. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan tata kelola risiko dalam pengelolaan barang milik negara. Selama pelatihan, peserta diberikan materi yang meliputi peraturan hukum terkait pengelolaan barang milik negara, prosedur pengadaan barang, inventarisasi, pemeliharaan, pemindahtanganan, hingga penghapusan barang milik negara. Peserta juga mendapatkan pengetahuan tentang penggunaan teknologi informasi dalam manajemen barang milik negara guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Pelatihan manajemen pengelolaan barang milik negara ini merupakan bagian dari Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan pengelolaan aset publik. Diharapkan bahwa dengan pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola dan manajemen risiko, pengelolaan barang milik negara akan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Pengadilan Agama Kab. Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pegawai dalam pengelolaan barang milik negara melalui pelatihan-pelatihan serupa di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan pengelolaan aset publik yang optimal demi kepentingan masyarakat dan pembangunan negara yang berkelanjutan.