Kamis, 24 Oktober 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan FGD Pelaksanaan Anggaran dan Penyerahan Piagam Penghargaan Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Periode Triwulan III Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Malang dan dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Teams Meeting dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sekretaris PA Kab. Malang. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran PA Kab. Malang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Malang Nomor UND-112/KPN.1604/2024 tanggal 23 Oktober 2024 tentang Undangan FGD Pelaksanaan Anggaran dan Penyerahan Piagam Penghargaan Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Periode Triwulan III Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan Menindaklanjuti Keputusan Kepala KPPN Malang Nomor KEP-277/KPN.1604/2024 tanggal 17 Oktober 2024 tentang Penetapan Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Periode Triwulan III Tahun 2024 dan untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran pada akhir tahun 2024. Acara tersebut juga diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran Mitra Kerja KPPN Malang.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya oleh seluruh peserta, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KPPN Malang – Muhammad Rusna. Beliau menyampaikan kampanye anti gratifikasi dengan melarang pegawai menerima imbalan pemberian dalam bentuk apapun. “Seluruh pegawai maupun mitra kerja KPPN Malang dilarang menerima imbalan pemberian dalam bentuk apapun dari pihak manapun”, himbau Kepala KPPN Malang kepada seluruh peserta FGD. Selanjutnya sambutan oleh Panglima Divisi 2 Kostrad Malang yang menyampaikan bahwa kerjasama yang telah dilaksanakan berjalan sangat baik dalam bidang pengelolaan anggaran. Seluruh Mitra Kerja KPPN dihimbau agar tertib perencanaan, tertib pelaksanaan dan tertib pelaporan serta tetap menjalin koordinasi dan komunikasi dengan berbagai satker.
Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi pelaksanaan anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2024. Nilai IKPA capaian rata-rata yakni 98,46, Nilai Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sendiri merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja pengelolaan anggaran di instansi pemerintah. Terdapat 3 aspek yang dinilai yakni perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian output, sedangkan Indikator penyerapan anggaran adalah 99,85 sampai bulan September. Kegiatan ditutup dengan launching Inovasi Cak Ngalam oleh KPPN Malang.