Malang, 24 Oktober 2024, Mediator Pengadilan Agama Kabupaten Malang sekali lagi menunjukkan keberhasilan dalam menghentikan perkara perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Dalam proses mediasi yang berlangsung pada hari Kamis, 24 Oktober 2024, mediator berhasil memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak yang bersengketa. Melalui kegiatan mediasi ini, para pihak dapat mencapai kesepakatan untuk berkomitmen memperbaiki hubungan pernikahan mereka.
Tingginya angka perceraian di Kabupaten Malang terdapat berbagai faktor yang dihadapi, termasuk permasalahan dari segi sosial, ekonomi, dan komunikasi yang buruk seringkali menjadi pemicu perpecahan. Pasangan yang bersengketa dalam perkara cerai talak ini, sebelumnya telah mengajukan permohonan perceraian karena terdapatnya perbedaan dan konflik yang berlangsung secara terus-menerus. Namun setelah melakukan mediasi yang dipimpin oleh H. Sholichin, S.H., pasangan tersebut menyadari pentingnya menjaga hubungan pernikahan demi anak-anak dan masa depan bersama.
Dengan adanya mediasi yang berhasil menghentikan proses perceraian, menunjukkan bahwa mediator memiliki peran krusial dalam proses ini. H. Sholichin, S.H. selaku mediator non hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam mediasi adalah mendengarkan secara aktif dan membangun empati antara kedua pihak. "Kunci keberhasilan mediasi adalah menciptakan ruang aman bagi setiap pihak untuk berbicara dan merasakan apa yang dirasakan oleh pasangannya," ujar beliau.
Ketua PA Kab. Malang, Drs. H. Misbah, M.H.I. mengapresiasi upaya mediator dan menegaskan pentingnya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa. "Kami berharap lebih banyak pasangan yang memilih mediasi sebelum memutuskan untuk bercerai," tegas beliau. Melalui keberhasilan ini, diharapkan semakin banyak pasangan yang mempertimbangkan proses mediasi sebagai langkah pertama sebelum mengajukan gugatan perceraian. Menyadari bahwa keberhasilan ini tidak hanya merefleksikan efektivitas mediasi, tetapi juga mengindikasikan harapan akan hubungan yang lebih baik di kalangan masyarakat.