Malang, 13 Januari 2025. Sebagai rangkaian akhir dari Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Dasar, Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti post test secara daring bertempat di Galeri Prestasi PA Kab. Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan selama pelatihan. Tes dilakukan melalui platform e-learning yang disediakan oleh Ditjen Badilag dan berlangsung dengan lancar. Adapun Panitera Pengganti yang mengikuti kegiatan tersebut ialah Tomi Lustoro, S.H. dan Rizky Ananda Putri, S.H., M.H.
Materi yang diujikan dalam post test mencakup berbagai aspek teknis, termasuk pengelolaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), penerapan layanan e-Court, dan penyelesaian permasalahan teknis dalam proses administrasi peradilan. Melalui evaluasi ini, diharapkan peserta Bimtek mampu memahami dan mengimplementasikan teknologi informasi secara optimal dalam melaksanakan tugas. Selain itu, post test ini juga berfungsi sebagai alat untuk mengidentifikasi area yang masih memerlukan pembinaan lebih lanjut. Dengan pendekatan ini, diharapkan setiap peserta dapat meningkatkan kualitas kerja mereka secara berkesinambungan.
Ketua PA Kab. Malang, Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan harapannya agar post test ini meningkatkan profesionalisme bagi panitera pengganti yang mengikuti kegiatan tersebut. "Post test ini bukan hanya evaluasi, tetapi juga refleksi atas komitmen kita untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam dunia peradilan," ujar beliau. Beliau juga memberikan apresiasi kepada Panitera Pengganti atas dedikasi dan kesungguhan mereka selama mengikuti Bimtek. Drs. H. Misbah, M.H.I. optimis bahwa Panitera Pengganti di PA Kab. Malang akan mampu menjadi garda terdepan dalam menghadirkan peradilan yang modern dan terpercaya.
Dengan terselesaikannya post test, diharapkan Panitera Pengganti PA Kab. Malang mampu menerapkan ilmu yang didapatkan untuk mendukung proses peradilan yang efisien dan berkualitas di masa depan. PA Kab. Malang juga berharap agar hasil dari Bimtek ini tidak hanya dirasakan di tingkat internal PA Kab. Malang saja, melainkan juga memberikan dampak positif bagi pengguna layanan. Melalui kegiatan ini, PA Kab. Malang memastikan bahwa seluruh Panitera Pengganti memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengelola administrasi peradilan secara modern. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.