Selasa, 14 Januari 2025, Sekretaris, Plt Kasubag Umum, dan Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Situbondo mengikuti sosialisasi mengenai petunjuk teknis pelaksanaan, penyusunan, dan penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN untuk semester II dan tahunan tahun 2024. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti di Media Center. "Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya laporan BMN," ujar H. Sahwan, S.H., M.H., Kepala Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung RI, saat membuka acara. Pemateri dalam acara ini adalah Ulfah Apriani yang menjelaskan berbagai aspek terkait laporan tersebut. Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua pihak memahami prosedur yang harus diikuti. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses penyusunan laporan dapat dilakukan dengan lebih efisien.
Materi yang disampaikan dalam sosialisasi mencakup petunjuk pembuatan tiket Laporan Wasdal hingga pengiriman laporan melalui aplikasi SIMAN v2. "Penting bagi setiap satuan kerja untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan," ungkap Ulfah Apriani. Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) wajib disusun secara berjenjang mulai dari Satuan Kerja hingga Pengguna Barang. Hal ini bertujuan agar laporan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sebelum disampaikan kepada Pengelola Barang. Perubahan format laporan dari Excel ke SIMAN v2 juga menjadi sorotan utama dalam sosialisasi ini. "Dengan SIMAN v2, kami berharap proses pelaporan menjadi lebih transparan dan mudah diakses," tambahnya.
Laporan Wasdal untuk semester II dan tahunan tahun 2024 memiliki perbedaan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Pada periode sebelumnya, laporan disusun menggunakan format Excel, sedangkan kini telah beralih menggunakan aplikasi SIMAN v2. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya pelatihan bagi petugas yang bertanggung jawab dalam penyusunan laporan. Dengan demikian, diharapkan semua pegawai dapat memahami dan melaksanakan tugas mereka dengan baik.
Acara ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya langsung kepada pemateri mengenai kendala yang mungkin mereka hadapi dalam proses pelaporan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara di seluruh Indonesia. Dengan menggunakan aplikasi SIMAN v2, diharapkan proses pelaporan menjadi lebih efisien dan terintegrasi dengan sistem yang ada. Dengan demikian, langkah menuju pengelolaan barang milik negara yang lebih baik semakin dekat tercapai.