Mengawali Tahun 2025 PA Bangil Gelar Sidang di Luar Gedung, Wujud Pelayanan Prima Bagi Masyarakat
Mengawali Tahun 2025 PA Bangil Gelar Sidang di Luar Gedung, Wujud Pelayanan Prima Bagi Masyarakat
Tanggal Rilis Berita : 17 Januari 2025, Pukul 11:19 WIB, Telah dilihat 50 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bangil

Bangil, 17-1-2025 – Pengadilan Agama Bangil menggelar sidang di luar gedung pengadilan untuk yang pertama. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan akses ke Pengadilan Agama Bangil.Sidang perdana ini berlangsung di Kantor Desa Lemahbang Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan, dan dihadiri oleh masyarakat setempat yang memiliki perkara hukum, seperti perkara perceraian, itsbat nikah, hingga pengesahan akta kelahiran. Dengan suasana yang lebih dekat dan familiar, para pihak merasa lebih nyaman dalam menyampaikan perkaranya.

pb2

Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangil Ibu Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag.,M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program sidang di luar gedung ini merupakan bentuk nyata dari asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. kegiatan sidang di luar gedung ini merupakan salah satu upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan. Beliau menekankan bahwa PA Bangil berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkendala jarak, biaya, atau waktu," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, sidang ini melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat desa, dan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan kelancaran proses persidangan. Fasilitas pendukung seperti ruang sidang sementara, area mediasi, serta tempat menunggu bagi para pihak telah disiapkan dengan baik.

pb

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini disambut antusias oleh masyarakat. Lokasi yang dipilih mudah dijangkau, sehingga memudahkan para pihak yang berperkara untuk mengikuti persidangan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor PA Bangil. Selain itu, suasana persidangan yang lebih santai dan informal diharapkan dapat mengurangi ketegangan dan memberikan kenyamanan bagi para pencari keadilan. Dalam kegiatan perdana di tahun 2025 ini, sejumlah perkara telah disidangkan dengan lancar dan tertib.

Salah satu pihak yang mengikuti sidang, mengungkapkan rasa syukurnya atas inisiatif ini. “Kami sangat terbantu dengan adanya sidang ini. Kalau harus datang ke kantor pengadilan, jaraknya sangat jauh, dan biayanya juga tidak sedikit. Dengan diadakannya sidang di desa kami, semuanya menjadi lebih mudah,” katanya.

pb4

Program ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi hukum secara langsung, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prosedur hukum di pengadilan.

Dengan digelarnya sidang di luar gedung ini, PA Bangil telah menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan prima dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan akses keadilan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan peradilan. PA Bangil berencana untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala di berbagai lokasi di wilayah hukumnya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.