Malang, 22 Januari 2025 – mengawali awal tahun 2025, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi kesekretariatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center PA Kab. Malang dimulai pukul 07.30 WIB. Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., Wakil Ketua - H. A. Zahri, S.H., M.H.I., Sekretaris - Rahmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. beserta seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf terkait. Rapat ini membahas laporan keuangan tahun 2024, serta pelaporan tahun 2024 sebagai evaluasi kinerja dan perencanaan kegiatan di tahun 2025.
Ketua PA Kab. Malang, membuka rapat dengan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan, serta kinerja lembaga secara keseluruhan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan mendukung tercapainya tujuan utama Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam memberikan layanan hukum yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan - Buyung Tumanggor, S.Kom. memaparkan laporan keuangan tahun 2024 yang menunjukkan adanya pengelolaan anggaran yang relatif efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Belanja anggaran sebagian besar dialokasikan untuk peningkatan sarana dan prasarana penunjang operasional, serta pengembangan sistem teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan perkara”, ujar beliau. Dalam laporan keuangan tersebut, terlihat adanya efisiensi pada pos administrasi dan peningkatan kualitas layanan yang dapat meningkatkan produktivitas kerja di pengadilan agama, meski ada beberapa tantangan terkait pengelolaan anggaran yang lebih terbatas pada akhir tahun. Selanjutnya, rapat juga membahas laporan tahunan Pengadilan Agama Kabupaten Malang tahun 2024. Laporan ini menunjukkan progres positif dalam pencapaian target-target program kerja, baik dalam bidang administrasi perkara, pelayanan publik, maupun pemanfaatan teknologi informasi.
Berdasarkan laporan tahunan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berhasil menyelesaikan sebagian besar perkara dengan waktu yang lebih cepat, berkat implementasi sistem e-court yang mempermudah proses administrasi perkara. Di akhir rapat, para peserta rapat sepakat untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan administrasi pada tahun 2025 dengan fokus pada peningkatan kapasitas SDM, serta pemanfaatan teknologi untuk mempercepat proses perkara dan pengelolaan anggaran. Pengadilan Agama Kabupaten Malang juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja keuangan dan administrasi untuk memastikan kesesuaian dengan anggaran yang telah ditetapkan.