PA Kab. Malang Ikuti Pembinaan dan Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
PA Kab. Malang Ikuti Pembinaan dan Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 23 Januari 2025, Pukul 15:39 WIB, Telah dilihat 65 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Sidoarjo, 23 Januari 2025, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Pembinaan dan Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Pengadilan Agama se-Jawa Timur tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Aston Sidoarjo pada tanggal 23 s.d 24 Januari 2025. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua PA Kab. Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I., Wakil Ketua – H. A. Zahri, S.H., M.H.I., Hakim – Drs. A. Bashori, M.A., Panitera – Kholid Darmawan, S.H., M.H., dan Sekretaris – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh Pengadilan Agama Tingkat Pertama di Jawa Timur.

Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya – Dr. Rokhanah, S.H., M.H. Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dan pembinaan Yang Mulia Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia – Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Pada sambutannya, beliau menyampaikan program prioritas 2025 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI. “Program prioritas Badilag terdiri dari penguatan integritas, penguatan akuntabilitas dan transparansi, penguatan kualitas layanan pengadilan, penguatan kelembagaan, penguatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan teknologi informasi”, ujar beliau. 

Whats-App-Image-2025-01-23-at-11-00-21-1

Direktur Jenderal Badilag juga menyampaikan bahwa PTA Surabaya menjadi percontohan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Hal tersebut menjadi salah satu teladan positif yang dapat dijadikan contoh oleh seluruh peradilan di Indonesia. Rapat Koordinasi tahun 2025 kali ini kita mengangkat tema “Digitalisasi Peradilan Agama yang Berkualitas dan Berintegritas”. Digitalisasi peradilan agama adalah upaya untuk mempercepat proses persidangan dan penyelesaian perkara dengan memanfaatkan teknologi digital.

Digitalisasi peradilan agama dapat dilakukan melalui berbagai inovasi, seperti penggunaan tanda tangan elektronik, e-keuangan, e-court, e-litigasi, dan sidang virtual. Integritas adalah praktik bersikap jujur dan menunjukkan kepatuhan yang konsisten dan tanpa kompromi terhadap prinsip dan nilai moral dan etika yang kuat. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan launching majalah digital SaPTA PRIMA oleh Ketua PTA Surabaya. Majalah tersebut diharapkan menjadi ruang pertukaran ide yang konstruktif, membuka wawasan baru serta memperkuat sinergi antara seluruh elemen Peradilan Agama.