Surabaya, 23 Januari 2025, telah dilaksanakan kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024. Pengadilan Agama Malang diwakili oleh operator SAKTI modul Persediaan dan Aset Tetap, Sdr. Lucky Andika Rachman, S.H. serta operator SAKTI modul GLP, Sdr.Dani Widian Pradana, A.Md.. Kegiatan asistensi ini dimulai pukul 08.00 WIB yang bertempat di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya.
Asistensi ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 331/SEK.W14-U/KU2.1/I/2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya ini dilaksanakan pada Selasa hingga Jumat, 21-24 Januari 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh 79 (tujuh puluh sembilan) satuan kerja di wilayah Provinsi Jawa Timur dari empat lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Sebelum menghadiri acara tersebut terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu, diantaranya ialah detail persediaan dan aset pada aplikasi SAKTI, jurnal balik awal tahun atas transaksi akrual akhir tahun 2024.
Selama kegiatan, para operator didampingi secara intensif oleh Tim Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan MA RI. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan mereka memahami setiap langkah dan prosedur dalam penggunaan sistem SAKTI, sehingga hasil laporan yang disusun dapat sesuai dengan standar dan ketentuan yang ada. Selain itu, tim pendamping juga memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang dihadapi oleh peserta, untuk memastikan kelancaran proses penyusunan laporan.
Tujuan kegiatan asistensi ini adalah untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan BMN yang akuntabel. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyusunan laporan keuangan dan BMN tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Dengan demikian diharapkan menghasilkan laporan yang berkualitas dan secara langsung turut berkontribusi terhadap laporan keuangan MA RI agar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.