Biro Kepegawaian Mahkamah Agung bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kepegawaian bertema Urgensi Penyelesaian Disparitas Data ASN pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh aparatur peradilan dari berbagai satuan kerja. Bimbingan teknis tersebut bertujuan meningkatkan keselarasan dan akurasi data Aparatur Sipil Negara sebagai dasar pengambilan kebijakan kepegawaian.

Pengadilan Agama Lumajang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan mengikutsertakan Abdul Kodir selaku Sekretaris PA Lumajang. Ia didampingi oleh Mas Khabibah Nur selaku Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala serta Nindyra Ayu Sagita sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Muda. Keikutsertaan tim ini menunjukkan komitmen PA Lumajang dalam mendukung penataan data kepegawaian yang tertib dan terintegrasi.
Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara menyampaikan materi terkait pentingnya penyelesaian disparitas data ASN secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dalam paparannya dijelaskan bahwa ketidaksesuaian data dapat berdampak pada perencanaan karier, pengembangan kompetensi, dan hak kepegawaian ASN. “Penyelarasan data ASN merupakan fondasi utama dalam mewujudkan manajemen kepegawaian yang akuntabel dan transparan,” tegas narasumber dari BKN.

Melalui bimbingan teknis ini, peserta diharapkan mampu memahami langkah-langkah strategis dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan disparitas data ASN. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara instansi pusat dan satuan kerja dalam mewujudkan satu data kepegawaian yang valid. Dengan data yang akurat dan mutakhir, kualitas tata kelola kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung diharapkan semakin meningkat.