Surabaya, 23 Januari 2025 - Pengadilan Agama Surabaya berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama Versi 5.6.5 dan Aplikasi Elektronik Berkas Perkara Terpadu (e-BERPADU) Versi 4.0.0. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Peserta dari Pengadilan Agama Surabaya yang hadir dalam kegiatan ini adalah Hakim El Faruq, S.H., dan Hans Zulkarnaen Nainggolan, S.Kom.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang fitur-fitur baru yang telah ditambahkan pada aplikasi SIPP dan e-BERPADU. Fitur-fitur terbaru ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi perkara di lingkungan peradilan. Dengan pemanfaatan teknologi terbaru, diharapkan satuan kerja dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti di Media Center Pengadilan Agama Surabaya ini membahas peningkatan kapabilitas aplikasi dalam mendukung administrasi peradilan. Fitur terbaru SIPP dan e-BERPADU diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan data perkara secara elektronik. Langkah ini menunjukkan komitmen Mahkamah Agung untuk menghadirkan sistem peradilan yang modern dan berbasis teknologi informasi.
Dengan pembaruan aplikasi ini, Pengadilan Agama Surabaya optimis dapat memberikan layanan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Upaya ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan badan peradilan yang agung. Sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama.