Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya Antusias Pelajari Sistem Kepaniteraan di PA Lumajang
Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya Antusias Pelajari Sistem Kepaniteraan di PA Lumajang
Tanggal Rilis Berita : 01 Februari 2025, Pukul 05:29 WIB, Telah dilihat 56 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya Antusias Pelajari Sistem Kepaniteraan di PA Lumajang

Lumajang – Pada Jumat, 31 Januari 2025, pukul 10.00 – 11.00 WIB, mahasiswa/i PKL dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya mengikuti pemaparan mengenai sistem kerja kepaniteraan di Pengadilan Agama Lumajang. Materi ini disampaikan oleh Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., selaku Panitera PA Lumajang, di Ruang Media Center. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait tugas dan tanggung jawab kepaniteraan dalam administrasi perkara.

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.15.10 AM 1

Mahasiswa terlihat antusias saat mengikuti penjelasan yang disampaikan oleh Panitera PA Lumajang. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa tugas kepaniteraan telah diatur dalam Pasal 96 hingga Pasal 101 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Selain itu, kepaniteraan memiliki tanggung jawab dalam mengatur tugas Wakil Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti.

Beliau juga menegaskan bahwa kepaniteraan berperan dalam pencatatan jalannya persidangan serta pelaksanaan putusan pengadilan. Seluruh proses ini harus dilakukan dengan tertib untuk menjaga transparansi dan akurasi dalam penanganan perkara. Berdasarkan Pasal 101 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989, Panitera bertanggung jawab atas pengurusan berkas perkara serta penyimpanan dokumen penting.

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.15.10 AM 3

Selain itu, Panitera PA Lumajang menekankan pentingnya penyusunan daftar perkara dan tanggung jawab atas dokumen serta barang bukti yang tersimpan di kepaniteraan. Hal ini merupakan bagian dari pola pembinaan dan pengendalian administrasi perkara berdasarkan Keputusan Ketua MA Nomor KMA/001/SK/I/1991. Di akhir sesi, beliau menyampaikan harapannya, “Saya berharap mahasiswa dapat lebih memahami sistem kerja kepaniteraan, karena materi ini mungkin tidak sepenuhnya diperoleh di bangku perkuliahan.”