Ngawi, Humas (30/05) - Ketua M. Sa?dan, S.Ag. dan Panitera Pengadilan Agama Ngawi hadiri rapat koordinasi perihal Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA (Kabupaten Layak Anak) Tahun 2022. Rapat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi tersebut bertempat di Ruang Command Center Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi.
Sekretaris Daerah Ngawi Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si memimpin langsung rapat penting tersebut. Membahas secara teknis tentang Surat yang dikeluarkan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor B-239/D.PHA/TK.05/5/2022 tersebut.
Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI sejatinya telah lama memprioritaskan hak-hak anak dan perempuan dalam kasus perceraian. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 16 tahun 2019 Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. (Red. Ismail)