Agen Perubahan PA Kab. Malang Tunjukkan Aksi Nyata dalam Wujudkan Zona Integritas
Agen Perubahan PA Kab. Malang Tunjukkan Aksi Nyata dalam Wujudkan Zona Integritas
Tanggal Rilis Berita : 05 Februari 2025, Pukul 14:13 WIB, Telah dilihat 36 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 04 Februari 2025. PA Kab. Malang terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sebagai bagian dari upaya tersebut, Nabila Ghina Nugraha, A.Md., selaku Agen Perubahan, mengambil peran aktif dalam mensosialisasikan inovasi "Serabi" (Selasa Reformasi Birokrasi). Inovasi ini bertujuan untuk menjadi katalisator dalam mempercepat pembangunan Reformasi Birokrasi di PA Kab. Malang. Langkah ini menjadi salah satu wujud nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Melalui program Serabi, setiap hari Selasa, berbagai agenda sosialisasi dan diskusi terkait reformasi birokrasi digelar secara rutin. Nabila Ghina Nugraha, A.Md.memastikan bahwa materi yang disampaikan mudah dipahami dan aplikatif bagi seluruh pegawai PA Kab. Malang. Berbagai topik seperti peningkatan pelayanan publik, penguatan integritas, dan pencegahan korupsi menjadi fokus utama dalam inovasi ini. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan serta membangun budaya kerja yang lebih inovatif dan berintegritas.

Whats-App-Image-2025-02-04-at-11-52-28

Inovasi ini telah mendapatkan respons positif dari para pegawai yang merasa lebih teredukasi dan termotivasi untuk mendukung upaya reformasi birokrasi. Nabila Ghina Nugraha, A.Md. menyampaikan bahwa keberhasilan inovasi ini tidak lepas dari partisipasi aktif seluruh elemen di PA Kab. Malang. “Sosialisasi ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai integritas dan semangat perubahan secara berkelanjutan” ucapnya. Dengan memperkuat nilai integritas,  komitmen bersama dalam mewujudkan Zona Integritas dapat semakin kokoh.

Kehadiran inovasi Serabi menjadi bukti bahwa agen perubahan memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Inisiatif ini menunjukkan bahwa perubahan bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret. Dengan semangat yang diusung oleh agen perubahan, PA Kab. Malang semakin optimis dalam memperkuat komitmen mewujudkan Zona Integritas. Upaya ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan peradilan yang transparan, cepat, dan berkualitas.