RAPAT PENGADILAN AGAMA SE-KOORDINATOR WILAYAH BESUKI SAMAKAN PERSEPSI SIDANG PERKARA VIA E-COURT
RAPAT PENGADILAN AGAMA SE-KOORDINATOR WILAYAH BESUKI  SAMAKAN PERSEPSI SIDANG PERKARA VIA E-COURT
Tanggal Rilis Berita : 08 Februari 2025, Pukul 21:25 WIB, Telah dilihat 103 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kraksaan

Kraksaan - Pada hari ini Jumat, 7 Februari 2025, Pengadilan Agama yang tergabung dalam koordinator wilayah Besuki mengadakan Rapat Koordinator Wilayah (Rakorwil). Korwil Besuki tersebut antara lain, PA Kraksaan, PA Jember, PA Situbondo, PA Bondowoso, dan PA Banyuwangi. Rakorwil Besuki kali ini yang menjadi tuan rumah adalah Pengadilan Agama Kraksaan. Rapat dihadiri oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris dari rakorwil Besuki. Kegiatan rapat dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB, dan berlangsung secara lancar, serta membawa hasil rapat yang luar biasa.

rakor1

 

Dari Pengadilan Agama Kraksaan dihadiri oleh Yang Mulia Bapak Ketua, Drs. Zainal Arifin, M.H., Bapak Panitera, Syaiful Arifin, S.H. dan Bapak Sekretaris, Abdul Kodir, S.Ag., M.M. Dari Pengadilan Agama Situbondo, dihadiri oleh Yang Mulia Bapak Ketua, Drs. Safi’, M.H., Bapak Panitera, Drs. Masyhudi, M.Hes. dan Ibu Sekretaris, Hillyah Sa’diyah, S.H., M.H. Dari Pengadilan Agama Bondowoso, dihadiri oleh Yang Mulia Bapak Ketua, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Bapak Panitera As’ari, S.H., dan Bapak Sekretaris Moh. Syaifuddin, S.H., M.H. Dari Pengadilan Agama Jember, Dihadiri oleh Yang Mulia Bapak Ketua, Drs. Samsul Amri, S.H.,M.H., Bapak Panitera Drs. Syaifullah, S.H.,M.H., dan Bapak Sekretaris Tahir, S.H. Dari Pengadilan Agama Banyuwangi dihadiri oleh Yang Mulia Bapak Ketua Ahmad Rifa’I, S.Ag.,M.H.I., Bapak Panitera M. Nidzam Fickry, S.H. dan bapak Sekretaris Sholeh, S.H.

rakor1

Rapat se-korwil Besuki tersebut, mambawa banyak hasil, antara lain menyamakan persepsi tentang sidang e-court, terutama kendala yang terkait administrasi dan hukum acara. Kendala tersebut salah satunya adanya perkara e-court yang diputus verstek, panggilannya dilakukan via pos seluruhnya patut, namun saat disampaikan pemberitahuan isi putusan kepada pihak, hasilnya retur atau tidak patut. Untuk menyikapi hal tersebut, Pengadilan Agama se koordinator Besuki sepakat untuk dilakukan pemberitahuan ulang dan disampaikan atau diumumkan melalui Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Masih terkait e-court, jika terjadi kendala atau penyimpangan perkara e-court maka harus bisa membedakan apakah penyimpangan tersebut masuk dalam kategori menyimpang secara administrasi atau menyimpang secara hukum acara. Hasil selanjutnya dari rakor adalah membahas tentang kelanjutan hasil rakor Pengadilan Agama se-koordinator Malang dan Besuki (Mabes) tentang kesamaan SOP kepaniteraan dan kesekretariatan Pengadilan Agama se-Jawa Timur masih menunggu petunjuk dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

rakor3

Rapat se korwil Besuki ini juga membicarakan tentang persiapan khusus peserta Pengadilan Agama se-koordinator Besuki dalam laporan tahunan Ketua Pengadilan seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan di gedung Mahkamah Agung RI tanggal 17 hingga 19 Februari 2025. Bapak Ketua Pengadilan Agama Kraksaan dalam rapat menyampaikan terimakasih untuk kehadiran dari para Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari Pengadilan Agama se-Korwil Besuki. Semoga semua pimpinan diberikan kesehatan selalu supaya bisa melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik dan berintegritas. “Semoga kita semua diberikan kesehatan dalam mengemban amanat, utamanya untuk mempersiapkan laporan tahunan di Mahkamah Agung, semoga semuanya diberikan kemudahan dan kelancaran”,  harapan dan do’a dari bapak Ketua PA Kraksaan. (Rin)