Magetan | Pa-magetan.go.id | Ketua Pengadilan Agama Magetan menetapkan 2 pegawai sebagai Agen Perubahan dan sebagai Duta Layanan setelah dilakukan pemilihan secara terbuka oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Magetan. Kehadiran Agen Perubahan dan Duta Layanan ini sesungguhnya untuk memberikan layanan terbaik bagi pencari keadilan, dan secara khusus juga dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat wilayah pegunungan, yaitu Kecamatan Kawedanan, Sidorejo, Panekan, Poncol dan Plaosan, berkenaan dengan layanan konsultasi hukum, pendataan sidang keliling dan pengantaran produk pengadilan, maka sangat diperlukan Pengadilan Agama Magetan adanya inovasi khusus yang akan digawangi oleh Agen Perubahan.
Mas Arsyad, sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Magetan tahun 2025, bertekad membuat program dengan nama inovasi “Bujang Sarangan” pada Pengadilan Agama Magetan. “Bujang Sarangan”, berjuang untuk masyarakat pegunungan, kecamatan Kawedanan, Sidorejo, Panekan Poncol dan Plaosan,” seputar layanan konsultasi hukum, sidang keliling & pengantaran produk, adalah inovasi terbaru di tahun 2025 yang dimaksudkan untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat terjauh di Magetan yang wilayahnya mayoritas berada di lereng pegunungan. “Insya Allah kita akan sosialisasi program ini ke Kantor Kecamatan Sidorejo dan Kantor Kecamatan Kawedanan dalam waktu dekat, yang juga akan dihadiri oleh Forum Pimpinan Kecamatan sekitar”, tekad Rofadan Mina Arsyada pemuda asli Magetan ini.
Sementara Mbak Intan, sebagai Duta Layanan Pengadilan Agama Magetan punya ketekadan soal layanan harus lebih baik, cepat, transparan, dan akuntabel. Bahkan sebagai duta layanan akan siap untuk selalu hadir & mengerti dengan keinginan masyarakat, dan siap memberikan konpensasi layanan kepada masyarakat manakala ada layanan yang tidak sesuai dengan standar SOP. “Sebagai duta layanan saya akan berkomunikasi dengan pimpinan pengadilan soal konpensasi layanan dimaksud, berkaitan dengan aturan main, SOP, bentuk kompensasi, dan berapa lama durasi keterlambatan layanan yang akan kami berikan konpensasi karena hal ini sudah merupakan suatu keniscayaan dalam pembangunan Zona Integritas”, sambut Rizki Intan Maisaroh, pegawai asli Madiun ini.
“Saya berharap Agen Perubahan dan Duta Layanan yang telah terpilih dan ditetapkan, agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengawal hak-hak masyarakat dengan tanpa kenal lelah”, ujar Bapak Makhmud, Ketua PA Magetan asal Lamongan ini.
Moment penetapan Agen Perubahan dan Duta Layanan ini dilakukan di ruang media center Pengadilan Agama Magetan, dengan dihadiri dan disaksikan oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Magetan. “Saya berharap pembangunan Zona Integritas di kantor kita berjalan dengan baik, dan para koordinator area untuk segera bergerak dengan para anggotanya untuk tercapainya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di Pengadilan Agama Magetan”, sambut Huda Lukoni, Wakil Ketua PA Magetan yang dilantik sejak November 2024 lalu.