MAHASISWA STIS DARUL FALAH MELAKSANAKAN SIDANG SEMU DI PA SITUBONDO
MAHASISWA STIS DARUL FALAH MELAKSANAKAN SIDANG SEMU DI PA SITUBONDO
Tanggal Rilis Berita : 13 Februari 2025, Pukul 08:20 WIB, Telah dilihat 58 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Mahasiswa PKL STIS Darul Falah Bondowoso melaksanakan praktik sidang semu di Pengadilan Agama Situbondo pada Rabu, 12 Februari 2025. Kegiatan ini didampingi langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Moh. Bahrul Ulum, S.H.I. Sidang semu ini berlangsung di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Situbondo. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa mengenai proses persidangan yang sebenarnya.

WhatsApp Image 2025 02 12 at 12.48.25

Simulasi ini menjadi bagian penting dari kurikulum yang harus dipenuhi oleh mahasiswa STIS Darul Falah Bondowoso. Kegiatan praktik sidang semu ini dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa terkait bagaimana sebuah persidangan berjalan dari awal hingga akhir. Dalam simulasi ini, mahasiswa diajarkan berbagai aspek penting yang terlibat dalam proses hukum, termasuk peran hakim, pengacara, dan pihak-pihak yang berperkara. Melalui praktik ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami bagaimana menerapkan teori-teori hukum yang telah dipelajari di kelas ke dalam situasi nyata.

WhatsApp Image 2025 02 12 at 12.49.33

Simulasi ini juga membantu mahasiswa dalam mengasah kemampuan analisis, argumentasi, dan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri mahasiswa dalam menghadapi tantangan di dunia hukum. "Kegiatan ini sangat penting bagi mahasiswa karena memberikan gambaran nyata tentang bagaimana proses persidangan yang sebenarnya," ujar Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Situbondo, saat memberikan pengarahan kepada mahasiswa. "Dengan mengikuti sidang semu ini, mahasiswa diharapkan dapat lebih siap dan percaya diri ketika terjun ke dunia hukum nanti," tambahnya.

Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap setiap detail dalam proses persidangan agar mahasiswa dapat menjalankan peran mereka dengan baik. Hakim Moh. Bahrul Ulum juga berharap kegiatan ini dapat memotivasi mahasiswa untuk terus belajar dan mengembangkan diri di bidang hukum. Kegiatan ini bukan hanya sekadar ajang praktik, tetapi juga menjadi sarana efektif untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mahasiswa. Melalui sidang semu, mahasiswa dapat belajar bagaimana mengelola emosi, berbicara di depan umum, dan berinteraksi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam persidangan. Simulasi ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan mereka dalam bidang hukum.