Malang, 20 Februari 2025. Agen perubahan PA Kab. Malang, Nabila Ghina Nugraha, A.Md. turut serta dalam pengumuman perlombaan Agen Perubahan Terbaik 2025 yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong reformasi birokrasi dan inovasi layanan publik di lingkungan peradilan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se Jawa Timur yang telah berkontribusi. Partisipasi agen perubahan PA Kab. Malang dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan berbasis profesionalisme dan transparansi.
Dalam kegiatan ini, panitia menyampaikan kriteria penilaian dalam perlombaan agen perubahan. Aspek yang dinilai meliputi pemilihan agen perubahan, rencana tindak/action plan, pembinaan dan pengembangan, monev rencana tindak serta video presentasi agen perubahan. Partisipasi dalam ajang ini menjadi motivasi bagi PA Kab. Malang untuk terus menghadirkan inovasi yang lebih baik kedepannya. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat pencari keadilan.
Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP - Sekretaris PA Kab. Malang mengapresiasi kerja keras Agen Perubahan dalam menciptakan inovasi yang berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan peradilan. Beliau menegaskan bahwa peran Agen Perubahan sangat penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan transformasi layanan di lingkungan Pengadilan Agama. “Setiap inovasi yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan, terutama dalam mempercepat dan mempermudah akses layanan peradilan.” ucap beliau. Melalui apresiasi ini, PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan efisien.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, memberikan motivasi pada PA Kab. Malang untuk mengembangkan program inovasi yang berorientasi pada pelayanan prima. Hasil yang diperoleh dari ajang ini akan menjadi refleksi bagi perbaikan ke depan dalam menjalankan reformasi birokrasi. Dengan adanya kompetisi seperti ini, diharapkan setiap instansi dapat terus berinovasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Untuk kedepannya, PA Kab. Malang akan melanjutkan langkah-langkah perubahan demi menciptakan sistem peradilan yang lebih maju, transparan, dan terpercaya.