PA Lumajang Menindaklanjuti Efisiensi Anggaran Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung TA 2025
PA Lumajang Menindaklanjuti Efisiensi Anggaran Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung TA 2025
Tanggal Rilis Berita : 18 Februari 2025, Pukul 08:07 WIB, Telah dilihat 78 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

PA Lumajang Menindaklanjuti Efisiensi Anggaran Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung TA 2025

 

Lumajang - Pada hari Senin, 17 Februari 2025 yang bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang, telah dilaksanakan rapat guna membahas Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 266/SEK/RA 1.8/11/2025 tanggal 14 Februari 2025 perihal Efisiensi Anggaran pada Satuan Kerja Mahkamah Agung TA 2025. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025 perihal Tindaklanjut Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. Pertemuan ini juga membahas Hasil zoom bersama Biro Renog Mahkamah Agung RI terkait detail kedua surat tersebut.

 

Whats-App-Image-2025-02-17-at-14-48-29

 

Dalam pertemuan ini turut hadir Plt. Sekretaris  Bapak  Faris Handoko, S.H. didampingi oleh Tim pengelola Keuangan PA Lumajang. Fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah Mahkamah Agung mendapatkan efisiensi anggaran sebesar Rp 2.288.121.411.000,- (Dua triliun dua ratus de/apan puluh delapan miliar seratus dua puluh satu juta empat ratus sebelas ribu rupiah). Oleh karena itu, diinstruksikan kepada seluruh satuan kerja untuk dapat segera melakukan penyesuaian anggarannya sesuai dengan besaran angka yang sudah ditentukan.

 

Whats-App-Image-2025-02-17-at-14-48-30

 

Plh. Sekretaris PA Lumajang menegaskan kepada Operator DIPA 01 dan 04 untuk segera merevisi anggaran sesuai matriks yang disampaikan oleh PTA Surabaya. Sumber efisiensi anggaran PA Lumajang diambil dari Belanja Barang berupa Belanja ATK, pemelihataan, efisiensi 50% Perjalanan Dinas, pengadaan pakaian dinas, honor pejabat pengelola keuangan dan sisa kontraktual. Selain itu juga belanja Modal yang belum dilaksanakan atau direalisasikan pun terkena dampak efisiensi ini.

 

Whats-App-Image-2025-02-17-at-14-48-30-1

 

Total efisiensi anggaran PA Lumajang sebesar Rp 767.087.000,- (Tujuh ratus enam puluh tujuh juta delapan puluh tujuh ribu rupiah). Dengan adanya pertemuan terkait
efisiensi anggaran tidak mengurangi semangat kerja pegawai dan menurunnya kualitas pelayanan di lingkungan peradilan agama, khususnya di PA Lumajang. Justru diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.