Pengadilan Agama Probolinggo kembali menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pra Mou dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kota Probolinggo bersama pada Kamis, 20 Februari 2025. Bertempat di Aula Kantor Disperinnaker Kota Probolinggo, acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua (Bapak H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H.) beserta Sekretaris (Bapak Mohammad Ainur Rofiq, S.H.), Panitera (Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H.), dan Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.). Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh lembaga seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Probolinggo dan Asosiasi Pekerja Indonesia (APINDO) Probolinggo serta lembaga ketenagarkerjaan lainnya.
Acara dimulai dengan sambutan-sambutan dari Kadis Disperinnaker Probolinggo beserta Wakil Ketua PA Probolinggo, Ketua K-SPSI Probolinggo dan Ketua APINDO Probolinggo selaku narasumber. Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dari masing-masing lembaga terkait strategi pemenuhan hak-hak pekerja dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Antusiasme terlihat dari para hadirin yang datang, menyimak, serta berdiskusi dengan narasumber terkait hak-hak pekerja dan bagaimana realita penerapannya.
Dalam sosialisasi tersebut, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. selaku Panitera memaparkan materi terkait Profil dan Kedudukan Mahkamah Agung RI terutama Peradilan Agama sebagai lembaga peradilan di lingkungan masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan terkait strategi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian di lingkungan BUMN, BUMD, dan perusahaan di Kota Probolinggo, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan MoU antara Pengadilan Agama dan perusahaan-perusahaan tentang pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Teknisnya, jika ada karyawan salah satu perusahaan yang bercerai, maka PA Probolinggo akan mengirimkan salinan putusan kepada perusahaan tersebut, yang nanti akan ditindaklanjuti dengan pemotongan penghasilan karyawann yang bersangkutan melalui bendahara perusahaan untuk memenuhi hak mantan istri dan hak anak.
Agenda sosialisasi tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari kunjungan Disperinnaker Kota Probolinggo ke PA Probolinggo yang dilaksanakan dua hari yang lalu. Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H. mengucapkan terima kasih kepada Disperinnaker atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi narasumber dalam acara tersebut. Beliau mengharapkan bahwa nantinya sinergitas dengan MoU dapat membawa manfaat bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan rasa aman khususnya bagi perempuan dan anak pasca perceraian. Tim Medsos