Pengadilan Agama Malang Mengikuti Dialog Badilag dan FCFCOA Secara Daring
Pengadilan Agama Malang Mengikuti Dialog Badilag dan FCFCOA Secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 21 Februari 2025, Pukul 17:36 WIB, Telah dilihat 35 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) menyelenggarakan kegiatan webinar Dialog Yudisial antara Badilag dengan FCFCOA. Dialog Yudisial yang dilaksanakan secara daring ini mengusung tema “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin”. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat nomor 022a/AIPJ/II/2025 tentang Permohonan Kunjungan FCFCOA ke Badilag dan Webinar Dialog Yudisial.

 

Whats-App-Image-2025-02-21-at-11-42-43

 

Wakil Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E., dan para Hakim Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Dra. Hj. Masnukha, M.H., Ibu Dra. Hj. Nur Ita Aini, S.H., M.Hes., Ibu Dra. Hj. Sriyani, M.H., Bapak Drs. H. Irwandi, M.H. dan Bapak Nur Amin, S.Ag., M.H. mengikuti Dialog Yudisial Badilag dengan FCFCOA melalui zoom meeting di Media Center Pengadilan Agama Malang. Turut mengikuti dialog ini adalah Panitera, Bapak Safiudin, S.H., M.H. dan seluruh Calon Hakim Pengadilan Agama Malang. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, dan Panitera dari lingkungan Peradilan Agama di seluruh Indonesia.

 

Desain-tanpa-judul

 

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI (MA-RI). Kemudian acara ini dibuka oleh Dirjen Badilag MA-RI, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. menyampaikan kerjasama yudisial antara MA-RI dengan FCFCOA telah terjalin selama 20 tahun, terima kasih atas dukungan aktifnya dalam mendampingi, bertukar informasi dan berdiskusi. Pemerintah Indonesia telah memberikan perhatian khusus terhadap Perlindungan Anak serta menetapkan peningkatan kualitas anak menjadi salah satu prioritas nasional. Kemudian dilanjutkan Pidato Kunci Ketua Kamar Agama MA-RI, YM Dr. Yasardin, S.H., M.Hum.

 

Whats-App-Image-2025-02-21-at-11-42-41

 

STRANAS PPA menargetkan penurunan angka perkawinan anak menjadi 8,74% pada tahun 2024 dan 6,94% pada tahun 2030. Topik penanganan permohonan dispensasi kawin dan pencegahan perkawinan anak juga menjadi salah satu bagian dari kerjasama yudisial antara MA-RI dengan FCFCOA. Oleh karena itu, untuk meningkatkan penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam permohonan dispensasi kawin dan pencegahan perkawinan dengan tujuan berdiskusi mengenai perkembangan penerapan kepentingan terbaik bagi anak dan mengetahui rancangan Laporan Perlindungan Anak yang disusun oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (Kementerian PPPA). Acara dilanjutkan dengan paparan dari FCFCOA, The Hon. Justice Elizabeth (Liz) Boyle kemudian paparan dari Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Badilag, Bapak Sutarno, S.I.P., M.M. mengenai perkembangan penanganan perkara dispensasi kawin. Kemudian paparan mengenai Laporan Perlindungan Anak dalam Permohonan Dispensasi Kawin yang disampaikan oleh Deputi Perlindungan Hak Anak Kementerian PPPA, Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, M.H. Harapannya dengan mengikuti Dialog Yudisial ini dapat memberikan wawasan baru sehingga para Hakim dapat bekerja professional dengan output memberikan putusan berkualitas bagi para pencari keadilan.