Kediri, 14 Maret 2025 - Universitas Islam Indonesia (UII) Darullughoh Wadda’wah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri pada Jumat, 14 Maret 2025. Acara ini dilaksanakan di ruang Media Center PA Kota Kediri dengan tujuan untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan MOU ini menjadi bukti komitmen kedua belah pihak dalam membangun kualitas pendidikan yang lebih baik. Dekan Fakultas Syariah UII, Dr. Masnun, M.Pd. menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan, baik bagi mahasiswa maupun bagi instansi terkait.
Setelah penandatanganan MOU, acara dilanjutkan dengan penutupan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa UII yang telah berlangsung selama tiga minggu di PA Kota Kediri. Sebanyak 12 mahasiswa UII yang terlibat dalam program PKL ini telah menjalani berbagai kegiatan di bidang hukum yang ada di PA Kota Kediri. Selama program ini, mereka mendapatkan pengalaman langsung dalam menangani berbagai perkara hukum yang ada di pengadilan, serta berinteraksi dengan hakim, panitera, dan staf pengadilan. “Saya sampaikan terima kasih atas kontribusi adek-adek mahasiswa UII dalam mendukung kelancaran operasional di pengadilan selama PKL kemarin. Saya harap kalian semua dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan selama PKL dalam dunia profesional nantinya,” ungkap Ketua PA Kota Kediri.
Selama kegiatan PKL, mahasiswa UII mendapatkan berbagai pelatihan praktis, seperti memahami proses peradilan agama, penanganan kasus perceraian, serta pengelolaan administrasi perkara. Mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk mengikuti sidang-sidang yang berlangsung sehingga mereka dapat melihat secara langsung jalannya proses hukum yang berlangsung di PA. Tidak hanya itu, mahasiswa juga dibekali materi-materi hukum oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan juga para Panitera Muda Hukum. Salah satu mahasiswa mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat berharga bagi perkembangan kariernya di bidang hukum. Ia merasa lebih siap untuk menghadapi tantangan di dunia kerja setelah mendapatkan pengalaman langsung di pengadilan.
Kegiatan PKL yang telah berjalan ini nampaknya memberikan banyak dampak positif bagi mahasiswa dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Sebagai penutup, kedua pihak menyepakati untuk melanjutkan kerja sama ini di masa yang akan datang. Dalam kesempatan ini, Dekan Fakultas Syariah UII juga mengajak seluruh mahasiswa untuk terus aktif berpartisipasi dalam program-program yang mendukung pengembangan kompetensi mereka. Acara ditutup dengan foto bersama sebagai simbol keberhasilan kerja sama yang telah terjalin.