Sinergi Lintas Instansi: Rukyatul Hilal di Tuban Menyongsong Ramadhan 1446 H
Sinergi Lintas Instansi: Rukyatul Hilal di Tuban Menyongsong Ramadhan 1446 H
Tanggal Rilis Berita : 01 Maret 2025, Pukul 22:13 WIB, Telah dilihat 53 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Tuban

Tuban, 28 Februari 2025 - Pengadilan Agama Tuban mengikuti kegiatan Rukyatul Hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1446 H di Desa Banyu Urip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Kementerian Agama (Kemenag), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kepolisian, TNI, serta organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Kemenag, Hj. Umi Kulsum, S. Ag, M. Pd. I., yang menekankan pentingnya kebersamaan dalam menentukan awal bulan suci Ramadhan. "Kegiatan ini adalah wujud kebersamaan kita dalam menjalankan syariat Islam dan menjaga persatuan umat," ujar Hj. Umi Kulsum.

IMG-1979-Copy

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bapak Taufikuahman. Doa tersebut memohon kelancaran dan keberkahan dalam pelaksanaan rukyatul hilal. "Semoga Allah memudahkan kita dalam melihat hilal dan memberikan keberkahan di bulan Ramadhan ini," ungkap Bapak Taufikuahman dalam doanya. Suasana khidmat menyelimuti lokasi acara, dengan harapan besar dari para peserta untuk dapat menyaksikan hilal sebagai penanda awal Ramadhan.

IMG-20250228-175220-Copy

Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., juga memberikan sambutan yang menekankan pentingnya proses rukyat dalam penentuan awal bulan hijriyah. "Rukyatul hilal adalah bagian dari syariat yang harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab," tegas H. Ali Hamdi. Beliau juga menambahkan bahwa hasil dari rukyat ini akan menjadi dasar dalam sidang penetapan awal Ramadhan. Proses rukyat dilakukan di menara BHR (Badan Hisab dan Rukyat) yang telah dipersiapkan dengan peralatan canggih untuk mendukung pengamatan.

IMG-1997

Namun, dalam proses rukyat kali ini, hilal tidak berhasil terlihat. Hal ini disampaikan dalam sidang yang digelar oleh Pengadilan Agama Tuban setelah proses pengamatan selesai. "Meskipun hilal tidak terlihat, kita tetap harus bersyukur dan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan," ujar H. Ali Hamdi dalam sidang tersebut. Keputusan ini diambil berdasarkan laporan dari tim pengamat yang telah bekerja keras dalam kondisi cuaca yang kurang mendukung.

Kegiatan Rukyatul Hilal di Tuban ini menunjukkan sinergi yang baik antara berbagai instansi dan ormas keagamaan dalam menjalankan tugas keagamaan. Meskipun hilal tidak terlihat, semangat kebersamaan dan kekhidmatan dalam menjalankan syariat tetap terjaga. "Kita berharap, meskipun hilal tidak terlihat, semangat Ramadhan tetap menyala di hati kita semua," tutup Hj. Umi Kulsum dalam penutupan acara. Dengan demikian, penentuan awal Ramadhan akan mengikuti keputusan sidang isbat yang akan diumumkan oleh pemerintah pusat.