PA Kota Kediri Hadir Lebih Dekat: Sidang Keliling SISKA Solusi Keadilan Terjangkau
PA Kota Kediri Hadir Lebih Dekat: Sidang Keliling SISKA Solusi Keadilan Terjangkau
Tanggal Rilis Berita : 09 Mei 2025, Pukul 15:50 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri
495438171-122223966938200330-4719982055171241013-n


 

Pengadilan Agama Kota Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Pada Kamis, 9 Mei 2025, digelar sidang keliling di Kelurahan Bangsal dengan mengusung inovasi SISKA (Sidang Keliling Syah dan Nyata). Inovasi ini membuktikan bahwa pelayanan hukum bisa hadir langsung di tengah masyarakat secara sah, terukur, dan berdampak nyata.

Majelis Hakim dipimpin oleh Drs. Rustam selaku Ketua, didampingi Hakim Anggota Harun JP, S.Ag., M.H.I. dan Drs. Akhmad Muntafa, M.H. Ketiga hakim menjalankan tugas dengan penuh integritas dan efisiensi, menyelesaikan perkara secara cepat namun tetap menjunjung tinggi asas keadilan. Pelaksanaan SISKA menjadi bukti konkret bahwa sistem peradilan dapat bergerak luwes tanpa kehilangan legitimasi formal.

494126148-122223966944200330-5629204544053430222-n

Tim PA Kota Kediri diterjunkan secara lengkap, mulai dari panitera, petugas IT, staf layanan, hingga petugas keamanan. Melalui pendekatan “jemput keadilan”, semua tahapan sidang mulai dari pendaftaran, pembacaan putusan, hingga penyerahan akta cerai dilaksanakan dalam satu rangkaian. SISKA memastikan proses persidangan yang efisien, bermartabat, dan ramah pengguna.

Warga Kelurahan Bangsal menyambut hangat kehadiran layanan ini. Banyak yang mengungkapkan rasa terbantu karena tak perlu menempuh jarak jauh ke kantor pengadilan. Dengan SISKA, pengadilan tak lagi eksklusif di balik dinding institusi—melainkan hadir nyata di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Melalui SISKA, Pengadilan Agama Kota Kediri menunjukkan wajah baru peradilan: inklusif, responsif, dan transformatif. SISKA bukan hanya soal mobilitas layanan, tetapi simbol keberanian sistem hukum untuk beradaptasi dengan zaman. Karena keadilan yang sejati, adalah keadilan yang bisa dijangkau dan dirasakan.