PA Kab. Malang Ikuti Zoom Meeting Tindak Lanjut BMN Rusak Berat Dengan BUA MA RI
PA Kab. Malang Ikuti Zoom Meeting Tindak Lanjut BMN Rusak Berat Dengan BUA MA RI
Tanggal Rilis Berita : 05 Maret 2025, Pukul 10:28 WIB, Telah dilihat 40 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 04 Maret 2025, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung terkait tindak lanjut Barang Milik Negara (BMN) yang rusak berat. Acara ini bertujuan untuk memberikan panduan dan koordinasi mengenai prosedur pengelolaan BMN rusak berat di lingkungan peradilan agama. Hadir pada kegiatan tersebut Pengelola BMN PA Kab. Malang – Nabila Ghina Nugraha, A.Md. serta para peserta dari berbagai pengadilan agama se-Indonesia hadir dalam pertemuan tersebut. Zoom meeting ini menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa BMN rusak berat dapat segera ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa pengelolaan BMN rusak berat harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh Mahkamah Agung. Para peserta diberikan pemahaman tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk penanganan dan penghapusan BMN rusak berat. “Hal ini penting agar tidak ada penumpukan BMN yang tidak dapat dipakai dan mengganggu kinerja instansi”, ujar narasumber. Tindak lanjut dari rapat ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pengelolaan barang milik negara yang tidak terpakai.

Whats-App-Image-2025-03-05-at-10-12-53

Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung juga menekankan pentingnya laporan yang akurat dan transparansi dalam pengelolaan BMN rusak berat. Setiap pengadilan agama diharapkan untuk segera melaporkan kondisi BMN mereka yang rusak berat untuk ditindaklanjuti. “Proses pelaporan ini akan menjadi bagian dari evaluasi yang lebih besar untuk memastikan efisiensi dan efektifitas penggunaan barang negara”, lanjut narasumber. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan BMN dan memperbaiki pengelolaan barang milik negara.

Zoom meeting ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antar peserta dan narasumber dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menyatakan komitmennya untuk mengikuti setiap langkah yang telah dijelaskan dalam pertemuan tersebut. Semua pihak berharap agar pengelolaan BMN dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal. Dengan demikian, diharapkan pengadilan agama dapat terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan sarana dan prasarana yang lebih baik.