Sinergi Tim Media Sosial PA Kab. Malang Untuk Tingkatkan Efektivitas Layanan
Sinergi Tim Media Sosial PA Kab. Malang Untuk Tingkatkan Efektivitas Layanan
Tanggal Rilis Berita : 05 Maret 2025, Pukul 10:36 WIB, Telah dilihat 37 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 04 Maret 2025. PA Kab. Malang terus berupaya meningkatkan efektivitas layanan publik melalui koordinasi intensif antar anggota tim media sosial. Dalam rapat koordinasi ini membahas berbagai langkah strategis dibahas untuk memperkuat komunikasi dan penyebaran informasi ke masyarakat. Tim media sosial yang terdiri dari berbagai Pegawai PA Kab. Malang ini, berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang jelas dan tepat waktu kepada publik. Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang disediakan oleh PA Kab. Malang.

Koordinasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua informasi yang disebarkan melalui platform media sosial pengadilan selalu akurat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Para anggota tim media sosial dilatih untuk mengelola dan merespons pertanyaan atau keluhan masyarakat dengan cepat dan efisien. Dengan memanfaatkan berbagai platform, seperti Instagram, Facebook, dan Twitter, PA Kab. Malang berharap dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hal ini penting untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Whats-App-Image-2025-03-05-at-09-14-39-1

Selain itu, tim media sosial juga fokus pada edukasi hukum kepada masyarakat melalui postingan yang informatif dan mudah dipahami. Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. menyadari bahwa banyak masyarakat yang masih belum sepenuhnya memahami proses hukum yang berlaku, seperti berkaitan dengan perceraian dan sengketa warisan. Oleh karena itu, PA Kab. Malang berupaya untuk membuat konten yang tidak hanya menarik tetapi juga mendidik. “Dengan cara ini, diharapkan masyarakat lebih siap dan terbantu dalam memahami hak dan kewajiban mereka di hadapan hukum” tegas beliau.

Agenda terakhir dalam rapat koordinasi ini adalah melakukan evaluasi rutin terhadap performa media sosial PA Kab. Malang. Untuk kedepannya, Tim Media Sosial PA Kab. Malang akan terus memantau dan mengevaluasi feedback yang diterima untuk melakukan perbaikan dan peningkatan layanan. Dengan sinergi yang baik antar tim, PA Kab. Malang optimis bahwa penggunaan media sosial akan menjadi alat yang efektif dalam mendekatkan diri dengan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran pengadilan sebagai lembaga yang tidak hanya memberikan pelayanan hukum, tetapi juga menjadi sumber informasi yang terpercaya bagi publik.