Malang, 04 Maret 2025. Bertempat di Ruang Media Center, PA Kab. Malang mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Dalam kesempatan tersebut, berbagai petunjuk teknis disampaikan oleh PTA Surabaya untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih optimal. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan – Buyung Tumanggor, S.Kom., Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan – Junaidi Syampurno, S.H. serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala – Khusnul Aini, S.H., M.H.
Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang telah dicanangkan. Beliau mengungkapkan bahwa penerapan efisiensi ini sangat penting agar setiap pengeluaran anggaran bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Selain itu, efisiensi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan akses keadilan. “Dengan pengelolaan anggaran yang tepat, diharapkan pengadilan agama dapat tetap beroperasi secara maksimal meskipun dengan anggaran yang terbatas” tegas beliau.
Dalam diskusi tersebut, PTA Surabaya memberikan penekanan pada penggunaan teknologi untuk mendukung efisiensi operasional. Salah satunya adalah pemanfaatan sistem informasi elektronik untuk mempermudah administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan anggaran untuk kebutuhan operasional yang tidak efektif. Dengan pemanfaatan teknologi yang lebih optimal, pengadilan agama juga dapat meningkatkan kinerja dan transparansi dalam setiap aspek operasional.
Sebagai langkah tindak lanjut, PA Kab. Malang berencana untuk segera menyusun rencana aksi dalam rangka implementasi arahan tersebut. Rencana aksi ini akan melibatkan seluruh jajaran pegawai PA Kab. Malang untuk memastikan efisiensi anggaran dapat tercapai. Selain itu, evaluasi berkala akan dilakukan untuk melihat sejauh mana penerapan efisiensi tersebut dapat memberikan dampak positif. Untuk kedepannya PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang lebih efisien.