Calon Hakim PA Kab. Malang Ikuti Monitoring dan Evaluasi Terkait Kompetensi Yudisial Hakim
Calon Hakim PA Kab. Malang Ikuti Monitoring dan Evaluasi Terkait Kompetensi Yudisial Hakim
Tanggal Rilis Berita : 10 Maret 2025, Pukul 14:25 WIB, Telah dilihat 11 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 10 Maret 2025. Calon Hakim PA Kab. Malang mengadakan mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang diselenggarakan oleh Tim dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Mahkamah Agung. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu Gelombang 3. Para calon hakim mengikuti evaluasi ini untuk mengukur kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas-tugas terkait kompetensi yudisial. Monev ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom.

Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 10 Maret 2025 dengan menghadirkan tim evaluasi dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Mahkamah Agung RI. Tim evaluasi terdiri dari Dr. H. Jarkasih, M.H., Dede Sukma Wijaya, dan Muhammad Muhyi Arrasyid. Tim tersebut bertanggung jawab menilai sejauh mana calon hakim mampu mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama magang. Penilaian mencakup berbagai aspek seperti persiapan persidangan, analisis putusan, dan kajian kasus hukum.

Whats-App-Image-2025-03-10-at-11-03-55-1

Drs. H. Misbah, M.H.I. - Ketua PA Kab. Malang menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kesiapan calon hakim sebelum terjun ke lapangan. “Melalui kegiatan ini, Cakim PA Kab. Malang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka terhadap praktik peradilan yang sesungguhnya” tegas beliau. Monev ini juga menjadi ajang evaluasi bagi para mentor dalam membimbing calon hakim selama magang. Dengan demikian, kualitas calon hakim yang akan bertugas dapat lebih terjamin.

Dengan adanya kegiatan ini, PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Diharapkan para calon hakim yang mengikuti kegiatan ini dapat mengimplementasikan hasil evaluasi tersebut di tempat tugas mereka masing-masing. Hal ini sejalan dengan upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas para hakim di seluruh Indonesia. PA Kab. Malang optimis bahwa kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi dunia peradilan di masa mendatang.