Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan kegiatan penyerahan produk Sinergi dengan KUA dan Dukcapil di Kantor Kecamatan Pasean pada Kamis, 13 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kelanjutan atas sidang terpadu yang terlaksana dengan KUA Pasean bebapa pekan lalu. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PA Pamekasan – Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., bersama Panitera - Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H. dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pamekasan - Hery Kushendar, S.H.
Turut Hadir juga beberapa Perangkat Desa dan Masyarakat sekitar Kecamatan Pasean. Masyarakat yang berada di daerah Pantura (Pantai Utara) dari pulau Madura menyambut baik layanan yang diberikan oleh Pengadilan agama Pamekasan ini. Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat di wilayah kecamatan, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan hukum.
Penyerahan produk Sebanyak 47 pasang pemohon isbat nikah, namun ada 4 pemohon yang di tolak akan proses dinikahkan di KUA. Produk tersebut Antara lain Penetapan isbat nikah, Buku nikah, serta Kartu Identitas Penduduk berikut Kartu Keluarga. Masyarakat yang berperkara dapat di mudahkan oleh kegiatan sidang terpadu tersebut, tanpa harus mengurusnya satu persatu. Setiap orang berhak mendapatkan pengakuan hukum yang sama, namun pada kenyataannya sebagian anggota masyarakat menghadapi hambatan berupa jarak yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama Pamekasan.
Inovasi ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pamekasan kepada masyarakat. Program ini merupakan wujud nyata dari inovasi pelayanan publik PA Pamekasan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan produk Pengadilan dan surat penting lainnya. Ketua PA Pamekasan – Muhammad Najmi Fajri, menyampaikan, “dengan adanya Inovasi Layanan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan”.Tuturnya.