Jombang, 27 Januari 2026
Bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Jombang dengan PT Sarana Media Cemerlang (Jagonet). Kerjasama ini adalah untuk penyediaan jasa layanan internet dedicated untuk menunjang seluruh aktivitas di Pengadilan Agama Jombang Kelas 1A. Ini merupakan tahun kedua dalam pelaksanaan penyediaan jaringan internet yang bekerjasama dengan PT Sarana Media Cemerlang.

Acara dimulai pukul 10.00 dari Pengadilan Agama Jombang turut hadir Sekretaris, Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H. dan dari Direktur PT. Sarana Media Cemerlang (Jagonet), Fahrizal Ardiansah. Acara penandatanganan kerjasama dibuka oleh MC, Arum Sekarini, S.A. dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Ri. Kemudian dilanjutkan dengan doa oleh Mashudi, S.Pd., S.H. dengan harapan agar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan acara inti yakni penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh kedua belah pihak. Kerja sama ini adalah untuk penyediaan jaringan internet dedicated dengan bandwidth 150 Mbps dengan Service Level Aggreement 99.5%. Jaringan internet di PA Jombang meliputi jaringan berupa kabel (wired) melalui LAN di setiap komputer dan tanpa kabel (wireless) dari Access Point yang dipasang di setiap ruangan.
Dalam testimoninya, Direktur Jagonet mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dalam melakukan penyediaan jaringan internet di PA Jombang. Jagonet akan memberikan pelayanan maksimal 7x24 jam agar kondisi internet stabil untuk mendukung operasional dan pelayanan di Pengadilan Agama Jombang kelas 1A. Acara berjalan dengan lancar, semoga melalui penandatanganan kerjasama ini memberikan manfaat dan memberikan dukungan maksimal bagi Pengadilan Agama Jombang dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. (oaw)