Bangil Pasuruan - Pengadilan Agama (PA) Bangil kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan sengketa waris dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Pada tanggal 25 Maret 2025, Panitera PA Bangil, Dra. ROFI`AH, M.HES, turun langsung ke lokasi sengketa di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, untuk melaksanakan kegiatan pra eksekusi perkara waris Nomor 1812/Pdt.G/2023/PA.Bgl.
Kegiatan pra eksekusi ini merupakan langkah awal sebelum dilaksanakannya eksekusi putusan pengadilan. Dra. ROFI`AH, M.HES, didampingi oleh Panitera Muda (Panmud) Gugatan dan Panmud Hukum, berupaya memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak yang bersengketa, yaitu Kuasa Penggugat dan Tergugat, dengan harapan dapat mencapai penyelesaian damai.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir aparat pemerintah setempat yang memberikan dukungan dan memfasilitasi jalannya musyawarah. Dra. ROFI`AH, M.HES, menekankan pentingnya penyelesaian sengketa waris secara kekeluargaan untuk menjaga hubungan baik antar anggota keluarga dan menghindari dampak negatif dari eksekusi paksa.
"Kami mengutamakan penyelesaian secara musyawarah dan mufakat. Eksekusi adalah upaya terakhir jika tidak ada kesepakatan," ujar Dra. ROFI`AH, M.HES.
Panitera PA Bangil menjelaskan bahwa kegiatan pra eksekusi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang bersengketa untuk berdialog dan mencari solusi terbaik. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai opsi penyelesaian, termasuk pembagian harta warisan secara adil dan proporsional.
Kuasa Penggugat dan Tergugat memberikan apresiasi atas upaya Panitera PA Bangil dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa waris secara kekeluargaan. Mereka berharap dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan menghindari proses eksekusi.
Aparat pemerintah setempat juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya penyelesaian sengketa waris secara kekeluargaan. Mereka berharap sengketa ini dapat diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.
Kegiatan pra eksekusi ini merupakan bukti nyata komitmen PA Bangil dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. PA Bangil tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dan mengutamakan penyelesaian damai dalam setiap perkara.